News
Senin, 2 April 2018 - 22:00 WIB

Wali Kota Kendari Diduga Disuap Pakai Dolar

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p style="margin-bottom: 0in;"><strong>Solopos.com, JAKARTA</strong> — Pemberian uang suap kepada Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra dan ayahnya, Asrun, calon Gubernur Sulawesi Tenggara diduga menggunakan valuta asing.</p><p style="margin-bottom: 0in;">Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan bahwa pada Senin (2/4/2018), penyidik melakukan pemeriksaan terhadap pimpinan perusahaan jasa penukaran yang Porto Valas, Matthew Theodore beserta staf pembukuan Eka Sari Kartini. Mereka diperiksa untuk memastikan pemberian uang suap yang diduga dilakukan oleh pengusaha Hasmun Hamzah.</p><p style="margin-bottom: 0in;">&ldquo;Penyidik mengkonfirmasi terkait pemberian yang yang ditransfer oleh tersangka HH dalam bentuk dolar AS,&rdquo; ujarnya.</p><p style="margin-bottom: 0in;">Hasmun Hamzah diketahui merupakan Direktur Utama PT Sarana Bangun Nusantara yang kerap menangani proyek infrastruktur di Kota Kendari sejak 2012. Pada 2018, perusahaan ini memenangi tender proyek tahun jamak pembangunan jalan di Kota Kendari senilai Rp60 miliar. Sementara Adriatama Dwi Putra merupakan anak dari wali kota sebelumnya, Asrun.</p><p style="margin-bottom: 0in;">Pemberian uang sebesar Rp2,8 miliar ini bermula ketika Calon Gubernur Sulawesi Tenggara Asrun yang merupakan Walikota Kendari periode 2007-2017 meminta Fatmawati Faqih, orang kepercayaan Asrun, untuk meminta uang kepada Hasmun. Fatmawati Faqih merupakan mantan Kepala BPKAD Kendari mengatakan kepada Hasmun bahwa biaya kampanye semakin mahal.</p><p style="margin-bottom: 0in;">Hasmun kemudian memerintahkan anak buahnya untuk mencairkan tabungan Bank Mega sebesar Rp1,5 miliar pada Senin (26/2/2018). Uang tersebut kemudian digabungkan dengan Rp1,3 miliar yang merupakan uang kas PT Sarana Bangun Nusantara yang kemudian diserahkan kepada Adriatama Dwi Putra dan diteruskan kepada ayahnya.</p><p style="margin-bottom: 0in;">Uang sebesar Rp2,8 miliar tersebut telah digunakan dan penyidik mengamankan buku rekening yang berisi informasi pencairan uang serta mobil yang digunakan untuk membawa uang tersebut.</p>

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif