Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Kediri, AKP Wayan Winata, Kamis (9/2/2012), mengemukakan, Sugiono tewas di lokalisasi Dadapan, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, Rabu malam (8/2).
“Kami belum mengetahui secara pasti, penyebab korban tewas. Kami masih periksa dan lakukan penyelidikan,” katanya.
Ia mengatakan, kejadian itu berawal saat korban hendak berkencan dengan seorang PSK bernama Titik Andayani, 27, penghuni lokalisasi Dadapan. Ia sudah sepakat dengan PSK itu dengan membayar uang Rp50.000.
Setelah ada kesepakan itu, keduanya menyewa kamar di rumah Samiran, 48. Namun, belum sampai keduanya berhubungan layaknya suami istri, korban meninggal dunia.
“Si perempuan saat itu sedang meminta izin ke kamar mandi, tapi, korban sudah lemah. Ia kejang-kejang, hingga akhirnya meninggal dunia di lokasi kejadian,” ungkapnya.
Penghuni lokalisasi, dan warga sekitar sempat memanggil dokter dari Puskesmas Ngasem untuk mengetahui keadaan korban. Namun, ia terburu meninggal dunia.
“Kami begitu mendapat informasi langsung ke lokasi kejadian. Kami juga periksa lokasi, tapi belum ada barang bukti yang kami temukan, seperti pil ataupun obat kuat,” ucapnya.
Pihaknya juga sudah menghubungi keluarga korban di Keluarga di Kelurahan Singonegaran, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri. Keluarga korban juga sudah datang ke lokasi, untuk melihat langsung kondisi jenazah. Antara