News
Kamis, 30 September 2021 - 22:53 WIB

Wakil Rakyat PPP Dilaporkan Hamili Rekan Separtai

Newswire  /  Abu Nadhif  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi perempuan muda korban kekerasan seksual. (winnipegsun.com)

Solopos.com, MAROS — Seorang wakil rakyat dari PPP dilaporkan karena menghamili rekan separtainya.

Korban, IMS diperkosa hingga hamil. Upaya menuntut keadilan diwarnai intimidasi dari pelaku.

Advertisement

Terduga pelaku berinisial SS, 36. Ia tercatat sebagai anggota DPRD Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Uang Damai

SS disebut sudah membayar uang damai senilai Rp 80 juta kepada korban.

“Benar ada laporannya,” kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes E Zulpan saat dimintai konfirmasi detikcom, Kamis (30/9/2021).

Zulpan mengatakan, laporan polisi tersebut kini tengah diproses oleh PPA Ditreskrimum Polda Sulsel.

Dia menyebut pemanggilan sejumlah saksi telah dilakukan meski belum membeberkan siapa saja saksi tersebut.

Pelapor berinisial IMS mengaku sebagai kader muda PPP Maros sejak 2018 sehingga memang mengenal terlapor.

Marketing

IMS menyebut kejadian bermula pada Desember 2019.

Advertisement

IMS yang saat itu juga berstatus marketing di perusahaan trading menawarkan terlapor untuk berinvestasi Rp50 juta.

“Pada saat itu dia bilang, ‘bisa kita ketemu di hotel Dalton Dinda’,” ucap IMS.

Baca Juga: Didukung Kiai, Gus Yasin Mantap Maju Pencalonan Ketua Umum PPP 

IMS mengaku sempat meminta bertemu di lobi hotel saja namun SS tak sepakat dengan alasan statusnya yang anggota dewan tak memungkinkan bertransaksi di tempat terbuka.

“Tidak ada rasa curiga karena saya kenal baik, agamis sekali orangnya,” katanya.

Saat tiba di kamar, IMS mengaku langsung menginstal aplikasi trading di handphone terlapor.

Kekerasan Seksual

Tapi tak lama kemudian ia mendapat kekerasan seksual.

Advertisement

Setelah kejadian itu, IMS pulang dengan tangan kosong karena terlapor ternyata tak memiliki uang Rp50 juta seperti yang dia janjikan.

Sebulan kemudian, yakni pada Januari 2020, barulah SS mengabari korban bahwa uang investasi yang dia janjikan telah siap.

Baca Juga: Hamzah Haz Diisukan Meninggal Dunia, Ini Penjelasan PPP 

Namun sebelum memberikan uang itu, SS kembali meminta berhubungan badan dengan korban.

IMS mengaku terpaksa menuruti kemauan terlapor. IMS merasa rugi berkali-kali jika tak berhasil mendapatkan uang investasi Rp50 juta tersebut, karena dia telanjur mengabari atasannya.

“Saya ikuti lagi maunya. Baru dia transfer tidak sesuai dengan kesepakatan di awal yang dia transfer hanya Rp20 juta,” kata dia.

Gugurkan Kandungan

IMS kemudian hamil pada April 2020. Namun dia dipaksa menggugurkan kandungannya oleh terlapor.

Advertisement

Kondisi tersebut terus berlanjut hingga awal 2021.

Setelah itu, SS lepas kontak sehingga IMS melaporkan SS ke polisi dengan alasan tak bertanggung jawab.

IMS mengaku sempat mencabut laporan polisi yang diadukannya pada Juni 2021.

Cabut Laporan

IMS awalnya mengaku menolak mencabut laporan polisi, tapi dia akhirnya menandatangani kesepakatan damai dan mencabut laporan tersebut karena sudah terdesak ancaman pengacara SS.

“Dia bilang karena capek, dia bilang, Dek saya kasih tahu kamu, ini demi kebaikan kamu, karena kenapa, kapan ini kamu lanjut laporan, kamu bakal kena juga (pidana), karena kita bahas juga soal aborsi,” ucapnya menirukan pernyataan pengacara SS.

Selain dugaan ancaman pidana aborsi, IMS juga mengaku diancam, bahwa SS memiliki video asusila milik IMS.

Baca Juga: Tak Khawatir Soal Dukungan JoMan untuk Ganjar, PPP: Mereka Bukan Jokowi 

Advertisement

Namun belakangan, informasi kasus yang dialami IMS diketahui oleh tantenya.

Pelakor

Dalam informasi beredar itu, IMS justru disebut sebagai ‘perebut lelaki orang’ (pelakor).

Merasa difitnah dengan cerita tersebut, IMS kembali melaporkan SS ke Polda Sulsel pada Juni 2021. Dia mengaku mau membuktikan bahwa dia adalah korban, bukan pelakor.

Ketua DPC PPP Maros Hasmin Badoa mengaku sudah lama mengetahui kasus ini.

“Sudah pernyataan di bawah notaris, damai, bahwa tidak ada lagi (masalah), dengan kompensasi uang Rp 80 juta,” ucap Hasmin saat ditemui wartawan di Pengadilan Negeri Makassar, Kamis (30/9/2021).

Hasmin mengaku mengetahui hal tersebut karena kasus ini sudah lama bergulir, dan pihak partai sudah melakukan klarifikasi terhadap SS.

“Ini kan sebenarnya kasus sudah lama, cuma saya tidak tahu prosesnya bagaimana. Setahu saya, sudah dilakukan mediasi kekeluargaan tapi belakangan muncul lagi,” ungkap Hasmin.

Advertisement

Partai akan segera melakukan pemanggilan lagi terhadap SS untuk mengklarifikasi dugaan pemerkosaan tersebut.

“Jadi kami mau konfirmasi kenapa ada lagi, padahal sudah selesai,” kata Hasmin.

 

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif