News
Jumat, 23 September 2022 - 07:06 WIB

Wakil Ketua KPK Tarik Ucapan, OTT di MA Belum Tentu Hakim Agung

Setyo Aji Harjanto  /  Abu Nadzib  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nurul Ghufron. (Antaranews.com)

Solopos.com, JAKARTA — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menarik ucapannya terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Mahkamah Agung.

Ghufron bahkan meminta maaf karena telah memberikan pernyataan terlalu dini terkait kegiatan OTT di lembaga peradilan tertinggi tersebut.

Advertisement

“Mohon maaf tentang hakim atau tidak sementara ditunda dulu karena kita masih akan ekspose. Setelahnya akan saya jelaskan secara lebih detail,” ujarnya Kamis (22/9/2022) malam.

Pernyataan itu diungkapkan Ghufron untuk mengklarifikasi pernyataannya sebelumnya yang membenarkan telah menangkap seorang Hakim Agung di MA.

Advertisement

Pernyataan itu diungkapkan Ghufron untuk mengklarifikasi pernyataannya sebelumnya yang membenarkan telah menangkap seorang Hakim Agung di MA.

Baca Juga: Hakim Agung MA Kena OTT, Wakil Ketua KPK Sedih

Bahkan, dia sempat mengaku sedih harus melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Hakim Agung Mahkamah Agung (MA).

Advertisement

Artinya, seluruh penegak hukum diharapkan menjunjung tinggi profesionalitas dan integritas.

Baca Juga: OTT Mahkamah Agung Terkait Pengurusan Perkara, KPK Sita Mata Uang Asing

“Mengingat artinya dunia peradilan dan hukum kita yang semestinya berdasar bukti tapi masih tercemari uang,” kata dia.

Advertisement

Ghufron mengatakan KPK pernah melakukan pembinaan integritas di lingkungan mahkamah Agung, baik kepada hakim dan pejabat strukturalnya.

Sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap salah seorang pejabat di Mahkamah Agung (MA). Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan OTT dilakukan di dua lokasi yakni Jakarta dan Semarang.

Baca Juga: OTT Mahkamah Agung, Pimpinan KPK: Sedih, Insan Hukum Malah Kucing-kucingan

Advertisement

Diduga pihak yang terjaring OTT ini lebih dari satu orang.

Ghufron mengatakan OTT ini terkait kasis dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung.

“KPK mengamankan orang dan sejumlah uang dalam giat ini yang masih terus kami kembangkan,” kata Ghufron.

Baca Juga: OTT Mahkamah Agung, Pimpinan KPK: Sedih, Insan Hukum Malah Kucing-kucingan

Sayangnya Ghufron belum memperinci siapa saja pihak yang terjaring, berapa uang yang diamankan, dan jumlah orang yang diamankan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif