Wakil ketua KPK ditangkap Polisi pagi ini, Jumat (23/1/2015). Namun, KPK melalui akun Twitternya justru mengonfirmasi kabar ini tidak benar.
Solopos.com, SOLO – Beredar kabar Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri menangkap Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto pagi ini, Jumat (23/1/2015). Bambang ditangkap saat mengantarkan anaknya ke sekolah.
Kabar ini kali pertama muncul kicauan akun Twitter jurnalis Tempo, Arif Zulkifli. Lewat akun @arief_tempo, Arief mengatakan “Penangkapan Komisioner KPK Bambang widjajanto tidak bisa ditolerir!”
Kabar tersebut kemudian menyebar dengan cepat dan dalam hitungan menit langsung menjadi trendig topic di media sosial Twitter
Di media sosial twitter, muncul cuitan dari akun @BILLYKOMPAS yang menerangkan kronologi penangkapan Bambang. “Bambang ditangkap dirumhanya setelah mengantar anaknya sekolah,” tulisnya.
Lantas, Ulin Yusron melalui akun @ulinyusron menginstruksikan “semut rangrang, cicak bergerak semua. Kita kumpul secepatnya di @KPK_RI. SOS serangan koruptor.
Terkait kabar ini, KPK melalui akun Twitternya mengatakan tidak benar ada penangkapan yang dilakukan Bareskrim Mabes Polri. Akun @KPK_RI menulis Plt Kapolri Badrodin Haiti mengonfirmasi kabar ini dalam kultwitt singkat.
Inilah kultwitt KPK soal penangkapan Bambang Widjojanto atau BW;