News
Rabu, 22 April 2015 - 03:30 WIB

WAKAPOLRI BARU : Komisi III DPR: Tidak Ada yang Salah dengan Budi Gunawan

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Komjen Pol. Budi Gunawan seusai fit and proper test calon kapolri, Rabu (14/1/2015). (JIBI/Solopos/Antara/M. Agung Rajasa)

Wakapolri baru kian dekat dengan nama Komjen Pol. Budi Gunawan.

Solopos.com, JAKARTA — Komisi III DPR menilai tidak ada yang salah dalam hukum atas pencalonan Komjen Pol Budi Gunawan menjadi wakil kapolri (Wakapolri).

Advertisement

Anggota Komisi III dari Fraksi PDIP, Junimart Girsang, mengatakan pencalonan Budi Gunawan (BG) sebagai wakapolri itu sah-sah saja. “Tidak ada yang salah dalam hukum,” katanya di Kompleks Gedung Parlemen, Selasa (21/4/2015).

Selain itu, paparnya, tugas Wakapolri lebih banyak menjalankan fungsi internal. “Jadi tidak terlalu masalah. Wajar saja jika BG dicalonkan. Toh dia juga sudah pernah dicalonkan jadi kapolri,” katanya.

Junimart Girsang juga menampik terjadinya preseden buruk di internal polri lantaran pengangkatan BG sebagai wakapolri. “Preseden buruk seperti apa? Kan sudah objektif secara hukum tidak tepat ditetapkan sebagai tersangka oleh karena itu kita harus menilai secara hukum. Jangan opini publik mengalahkan fakta hukum.”

Advertisement

Meski demikian, pencalonan BG harus mendapat persetujuan dari wanjakti. “Sebenarnya pemilihan wakapolri itu mekanisme internal polri. Siapapun jenderal bintang tiga sudah pantas menduduki jabatan itu. Mungkin bisa disaring senioritasnya.”

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif