News
Jumat, 22 Oktober 2021 - 12:45 WIB

Waduh! Polantas yang Pacaran Pakai Mobil PJR Adik Ipar Ahok

Newswire  /  Sri Sumi Handayani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Viral pacaran bawa mobil dinas PJR. (Twitter/@txtdrberseragam)

Solopos.com, JAKARTA — Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok mengakui bahwa anggota polantas, Bripda Arjuna Bagas, yang diperiksa Propam gara-gara menggunakan mobil dinas Patroli Jalan Raya (PJR) untuk pacaran adalah adik iparnya.

Sebelumnya, nama Ahok ramai diperbincangkan di media sosial dan dikaitkan dengan kasus tersebut. Di media sosial beredar narasi Bripda Arjuna Bagas berani melakukan pelanggaran karena iparnya seorang pejabat. Di situ disebutkan iparnya Ahok.

Advertisement

Seperti dilansir Detikcom, Komisaris Utama PT Pertamina itu membenarkan Bripda Arjuna Bagas adalah adik iparnya. Namun, Ahok menyesalkan namanya dikait-kaitkan dengan pelanggaran yang dilakukan Bripda Arjuna Bagas. “Iya, adik istri,” kata Ahok Jumat (22/10/2021).

Baca Juga : Maling Ponsel Wartawan Saat Siaran Langsung, Pencuri Ini Malah Dipuji

Advertisement

Baca Juga : Maling Ponsel Wartawan Saat Siaran Langsung, Pencuri Ini Malah Dipuji

Ahok menegaskan tidak akan ikut campur terkait persoalan itu. Dia menyerahkan kasus tersebut sesuai prosedur yang berlaku di kepolisian. “Saya yakin kepolisian sudah ada prosedur untuk kenakan sanksi setiap petugas yang langgar aturan dan ketentuan. Saya tidak ikut campur masalah ini. Setiap anggota Polri sudah tahu konsekuensi pelanggaran yang mereka lakukan termasuk Bripda Arjuna Bagas,” tutur mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

Sebelumnya, kasus tersebut terungkap setelah foto tersebar di media sosial. Foto diambil dari dalam mobil. Gambar memperlihatkan dasbor mobil. Pada dasbor terdapat topi putih khas petugas Lantas Polri dan terdapat kode mobil PJR pada bagian kaca mobil.

Advertisement

Baca Juga : Partai Gerindra: Indonesia Stabil jika Prabowo Presiden

Foto tersebut diunggah oleh akun Instagram @dianpspita21. Sementara itu, polisi yang menggunakan mobil dinas PJR itu pemilik akun Instagram @ar_bagas11 atau Arjuna Bagas. Dihubungi secara terpisah, Kepala Induk Turangga 04 Jagorawi, Kompol Fitrisia Kamila, membenarkan Arjuna Bagas adalah anggotanya.

Kamila juga mengatakan Arjuna Bagas saat ini diperiksa Mabes Polri atas kasus tersebut. “Iya, yang diduga menggunakan kendaraan dinas itu saat ini sedang diperiksa di Mabes Polri,” katanya.

Advertisement

Propam Mabes Polri turun tangan menyelidiki Polantas Bripda Arjuna Bagas yang diduga menggunakan mobil dinas Patroli Jalan Raya (PJR) untuk pacaran. Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, menyampaikan Arjuna Bagas akan segera ditahan setelah pemeriksaan atas pelanggaran tersebut.

Baca Juga : Duh, Kades Diduga Korupsi Dana Desa demi Nikahi Istri Muda

Ferdi Sambo mengatakan penahanan akan dilakukan setelah pemeriksaan rampung. Selain itu, Ferdy juga menyampaikan Arjuna akan dicopot dari satuannya. “Yang bersangkutan sudah diamankan di Biro Paminal Mabes Polri dan segera kami tahan setelah proses pemeriksaan. Dan copot yang bersangkutan dari fungsi lantas,” ujar dia saat dimintai konfirmasi, Kamis (21/10/2021).

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif