Redaksi Solopos.com / R. Bambang Aris Sasangka | SOLOPOS.com
Kapal Negara itu dibangun oleh gaIangan kapal PT Daya Radar Utama (DRU) dan terbalik setelah dilakukan peluncuran di galangan milik perusahaan tersebut. KepaIa Syahbandar Utama Pelabuhan Tanjung Priok, Arifin Suaryo mengatakan kasus terbaliknya kapal itu segera diusut. “Peluncuran kapal tersebut tidak diberitahukan ke Syahbandar,” ujarnya kepada Bisnis.com, Rabu (20/2/2013).
Arifin mengatakan dengan adanya kasus semacam ini perusahaan galangan itu harus diberikan sanksi dan seharusnya tidak diizinkan untuk membangun kapal negara. Menurut dia, tim dari Kementerian Perhubungan sudah turun menyaksikan kapal terbalik itu dan melakukan pengusutan.