News
Selasa, 30 Maret 2021 - 11:49 WIB

Waduh, Ada Ganja Dijual Dalam Bentuk Saset, Pelajar Jadi Target

Newswire  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - BNNP Maluku Utara, menggagalkan peredaran 198 sachet ganja kering di berbagai lokasi dengan total berat 445 gram. (Antara)

Solopos.com, TERNATE -- Masyarakat perlu mewaspadai peredaran narkoba yang kini dipasarkan dengan bentuk yang beragam. Di Maluku Utara, ada ganja yang dijual dalam kemasan saset. Sasarannya adalah kalangan pelajar.

Peredaran ganja ini sudah menjangkan sejumla wilayah di Maluku Utara. Hal ini terbukti setelah Tim Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara (Malut) berhasil menggagalkan peredara 198 saset ganja seberat total 445 gram.

Advertisement

Kepala BNNP Malut, Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan, Selasa (30/3/2021), menyatakan, maraknya peredaran ganja di Malut disinyalir menyasar pelajar dan mahasiswa di Maluku Utara. Khususnya di Ternate. Sebagai contoh pekan lalu, petugas kepolisian menangkap pelajar yang menyalahgunakan ganja.

Baca juga: Razia Narkoba Menyasar 11 Kafe di Semarang, Hasilnya Mengejutkan

Keberhasilan BNNP menggagalkan peredaran ganja kering sasetan tersebut berawal dari adanya informasi pengiriman paket ganja melalui salah satu jasa ekspsedisi di Ternate.

Advertisement

Mendapat informasi tersebut, petugas BNNP Malut langsung menuju jasa ekspedisi dimaksud dan membekuk dua tersangka. Masing-masing Ilham Maulana, 18, dan Rahul Mauludin, 20 tahun. Keduanya ditangkap sesaat seusai mengambil paket ganja tersebut. Selain barang bukti ganja kering siap edar, dari tangan tersangka juga disita satu telepon genggam merk Xiaomi.

BNNP menjerat keduanya dengan Pasal 111, dan Pasal 131 UU 35/2009 ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif