News
Selasa, 24 November 2020 - 12:53 WIB

Wadidaw, Seribuan Lebih Surat Suara di Bantul Rusak

Jumali-harian Jogja  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petugas melakukan sortir dan pelipatan surat suara di KPU Bantul. (Istimewa)

Solopos.com, BANTUL -- KPU Bantul menghadapi masalah kurangnya surat suara lantaran kurang kirim dan surat suara untuk Pilkada 2020 rusak. Total jumlah surat suara yang kurang kirim dan rusak mencapai 2.000 lembar.

Ketua KPU Bantul Didik Joko Nugroho, mengatakan ada total ada 725.317 lembar surat suara yang telah disortir dan dilipat. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.000 lembar surat suara rusak dan kurang kirim.

Advertisement

“Dari 2.000 itu, seribuan lebih surat suara rusak. Rusaknya karena kurang presisi dalam hal pemotongan dan buram. Selain itu, kami juga menemukan kekurangan pengiriman. Jadi satu bok surat suara isinya 2.000 lembar, setelah kami cek ternyata kurang dari 2.000 lembar. Itu kenapa kami katakan kurang kirim,” katanya, Selasa (24/11) siang.

Pemerintah Mau Buka 1 Juta Lowongan Guru, Semua Guru Honorer Bisa Ikut Lho!

Advertisement

Pemerintah Mau Buka 1 Juta Lowongan Guru, Semua Guru Honorer Bisa Ikut Lho!

Lebih lanjut Didik mengungkapkan pihaknya akan membuat surat berita acara terkait surat suara yang rusak dan kurang kirim ini. Surat suara yang rusak akan dimusnahkan agar tidak disalahgunakan.

“Sedangkan untuk pengganti surat suara yang rusak dan kekurangan surat suara, kami langsung berkoordinasi dengan percetakan agar bisa segera dikirimkan ulang ke kami,” papar Didik.

Advertisement

Enggak Besar-Besar Amat, Ternyata Segini Modal Untuk Buka Pertashop

Adapun lokasi sortir dan pelipatan bertempat di dua Gudang KPU dengan menerapkan protokol kesehatan dan dijaga ketat oleh aparat kepolisian, petugas pengawas dari KPU Bantul serta Bawaslu Bantul.

Didik menjelaskan sebanyak 725.317 lembar surat suara yang disortir dan dilipat itu jumlah DPT ditambah cadangan sebanyak 2,5%, selain itu juga ditambah 2.000 surat suara untuk pemungutan suara ulang (PSU). Untuk surat suara menggunakan kertas HVS berukuran 18 cm x 23 cm tebal 80 gram dan dicetak full colour.

Advertisement

“Untuk mengantisipasi pemalsuan maka didalam surat suara diberikan pengamanan berupa mikroteks,” jelasnya.

Ini 5 Fakta How Democracies Die Yang Dibaca Anies Baswedan...

Komisioner KPU Bantul dari Divisi Teknis, Joko Santosa, menambahkan setiap KPPS akan mendapatkan alat pelindungn diri berpa masker dan sarung tangan sekali pakai. Ini untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19. “TPS juga akan dilengkapi dengan thermo gun [pengukur suhu], baju hazmat, dan disinfektan yang digunakan untuk sterilisasi TPS secara berkala,” katanya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif