News
Sabtu, 26 Februari 2022 - 16:13 WIB

Wacana Penundaan Pemilu 2024, Muhammadiyah: Jangan Tambah Masalah!

Newswire  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti. (umm.ac.id)

Solopos.com, JAKARTA —Organisasi Islam, Muhammadiyah, menanggapi dingin wacana penundaan Pemilu 2024 yang digulirkan para elit politik. Menurut Muhammadiyah, wacana tersebut akan menimbulkan permasalahan baru bagi bangsa Indonesia yang tengah berjuang menghadapi pandemi Covid-19.

Oleh karena itu, Muhammadiyah pun dengan tegas meminta elite politik untuk menyetop wacana penundaan Pemilu 2024. Ia juga meminta elit politik lebih bijaksana serta mementingkan kepentingan bangsa di atas kepentingan individu atau kelompok.

Advertisement

“Janganlah menambah masalah bangsa dengan wacana yang berpotensi melanggar konstitusi,” ujar Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, dalam keterangan tertulis yang dilansir dari Antara, Sabtu (26/2/2022).

Baca juga: Memahami Lutung Jawa dan Mengakhiri Spekulasi Penundaan Pemilu

Advertisement

Baca juga: Memahami Lutung Jawa dan Mengakhiri Spekulasi Penundaan Pemilu

Mu’ti mendesak para elite untuk tidak menambah masalah dengan melanggar undang-undang. Para elite justru diminta mampu memahami keadaan dan perasaan masyarakat.

Ia pun menyarankan untuk tidak menjadikan survei sebagai patokan yang mesti dipedomani. Hal itu dikarenakan survei belum tentu bisa dipercaya sepenuhnya karena data yang diambil lemah dan tidak akurat.

Advertisement

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar, mengusulkan untuk menunda pelaksanaan Pemilu 2024 dengan alasan untuk mempertahankan momentum pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Baca juga: Ini Lokasi Universitas Muhammadiyah Karanganyar yang Punya 10 Prodi

Begitu pula dengan Ketua Umum DPP PAN, Zulkifli Hasan, yang menegaskan bahwa partainya setuju dengan usulan pelaksanaan Pemilu 2024 dimundurkan dengan mempertimbangkan lima poin.

Advertisement

“Dengan berbagai pertimbangan dan masukan dari masyarakat serta berbagai kalangan maka PAN memutuskan setuju pelaksanaan Pemilu 2024 diundur,” kata Zulkifli.

Sementara itu, pengamat politik Universitas Paramadina, A.Khoirul Umam, menilai wacana menunda pemilihan umum 2024 sampai 1–2 tahun merupakan usulan yang sarat kepentingan politik dan tidak mencerminkan semangat demokrasi di Indonesia.

Menurut Umam, pemulihan ekonomi akibat Covid-19 yang kerap dijadikan sebagai alasan penundaan tidak dapat diterima karena Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 2020 lalu tetap digelar. “Argumen yang mengusulkan pengunduran Pemilu 2024 itu sangat klise dan sarat kalkulasi kepentingan politik,” kata Umam.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif