News
Rabu, 15 Maret 2023 - 20:21 WIB

Wacana Judi Kasino di Kawasan Danau Toba Ditolak

Newswire  /  Abu Nadzib  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Danau Toba. (Freepik)

Solopos.com, JAKARTA — Wacana membangun lokasi judi atau kasino ala Genting Malaysia di kawasan Danau Toba yang dicetuskan oleh seorang investor ternama di Indonesia, Belly Saputra Datuk Jano Sati mendapat penentangan.

Ketua Komisi B DPRD Sumatra Utara, Ahmad Fauzan menolak secara tegas wacana pembangunan healing entertainment untuk lokasi judi tersebut.

Advertisement

Ahmad Fauzan mengatakan tidak ada payung hukum untuk merealisasikan lokasi judi itu.

Bila masih sebatas wacana, katanya, lebih baik tidak usah dipaksakan, karena dapat membuat kegaduhan di tengah masyarakat.

“Payung hukumnya apa? Berarti payung hukumnya tidak ada, tidak boleh. Kalau masih wacana tidak boleh, tentunya harus ada payung hukumnya. Kalau tidak ada, tidak boleh,” ujarnya seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Advertisement

Ketua DPW PAN Sumut ini menyebutkan, Komisi B DPRD Sumut yang juga membidangi pariwisata akan menyoroti perkembangan wacana pembangunan kasino tersebut.

Ia menilai, wacana membangun kasino di Kawasan Danau Toba akan bertentangan dengan KUHP Pasal 303 tentang perjudian, diatur melarang dan menghukum segala bentuk aktivitas judi dilakukan masyarakat.

“Kalau kasino boleh, kenapa judi togel di warung kopi itu ditangkap. Bertolak belakang itu. Di mata hukum, kita semua sama. Tidak ada pengecualian,” ujarnya.

Advertisement

Wacana judi kasino di kawasan Danau Toba itu disampaikan Datuk Belly saat pertemuan para investor Real Estate Indonesia (REI) pada acara investment forum yang digelar Badan Otorita Danau Toba (BPODT) di Kaldera Resort, di Kabupaten Toba, Sumut, pada Jumat (3/3/2023).

Kapolda Sumatra Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak juga tegas menolak wacana pembangunan Healing Entertainment lokasi judi kasino di kawasan Danau Toba.

“Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak dengan tegas menyatakan perang setiap aktivitas perjudian di wilayah Sumatra Utara. Segala bentuk perjudian dilarang,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif