News
Jumat, 17 April 2020 - 04:24 WIB

Wabah Covid-19, Politikus Aljazair Minta Puasa Ramadan Ditunda

Jafar Sodiq Assegaf  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Noureddine Boukrouh yang mengusulkan puasa Ramadan 2020 ditunda. (Istimewa)

Solopos.com, ALJIR – Politikus Aljazair Noureddine Boukhrouh membuat pernyataan mengejutkan di tengah wabah virus corona. Noureddine mengusulkan agat puasa Ramadan 2020 ditunda agar umat Islam lebih kuat melawan Covid-19.

“Puasa memiliki risiko kesehatan dan dapat berkontribusi pada meluasnya coronavirus,” katanya yang diterbitkan di laman MiddleEastMonitor, Rabu (15/4/2020).

Advertisement

46 Tenaga Medis RSUP dr Kariadi Semarang Positif Covid-19

Pendapat Noureddine ini dimuat dalam artikel berjudul Coronavirus dan Peradaban yang juga diunggahnya di laman media sosial Facebook.

Advertisement

Pendapat Noureddine ini dimuat dalam artikel berjudul Coronavirus dan Peradaban yang juga diunggahnya di laman media sosial Facebook.

“Umat Muslim harus menunda berpuasa, karena tubuh yang lapar bisa meningkatkan kerentanan terinfeksi. Dapat pula memicu penyebaran Covid-19. Pilihan lain adalah untuk tetap berpuasa dengan risiko penyebaran lebih luas virus tersebut,” tulis mantan pimpinan Partai Pembaruan Aljazair itu.

Kontan, pandangan sekaligus seruan Boukrouh itu memancing kontroversi sekaligus reaksi keras, terutama di media sosial, hingga membuat heboh negerinya.

Advertisement

Sebagian berpendapat bahwa imbauan Noureddine Boukrouh itu bisa memicu munculnya yurisprudensi dalam penanganan krisis (corona) saat ini.

Sementara, banyak pihak lain mengecamnya karena dinilai mengintervensi urusan religius di mana hanya ahli agama dan medis yang bisa memastikannya.

Sejauh ini, sebagaimana catatan MiddleEastMonitor, belum ada komentar dari Kementerian Urusan Agama maupun dari lembaga keagamaan lainnya di Aljazair terkait imbauan yang membuat heboh tersebut.

Advertisement

Tambah Satu Lagi, Pasien Positif Corona di Grobogan Jadi 4 Orang

Noureddine Boukrouh sendiri menyatakan bahwa dia menulis artikel itu setelah sebuah diskusi di Masjid Al-Azhar 7 April 2020.

Berbeda dengan Noureddine, pekan lalu, Al-Azhar International Centre for Electronic Fatwa menyatakan sebaliknya. “Seorang Muslim tidak boleh membatalkan puasa Ramadan kecuali dokter memutuskan dan membuktikan secara ilmiah. Belum ada bukti puasa membuat seseorang rentan terhadap infeksi.”

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif