News
Kamis, 5 September 2013 - 03:42 WIB

VONIS DJOKO SUSILO : ICW : Jangan Berhenti di Djoko Susilo!

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S. Pane (JIBI/Solopos/Antara)

Solopos.com, JAKARTA — Indonesia Police Watch (IPW) mengharapkan kasus korupsi pengadaan simulator surat izin mengemudi (SIM) tahun anggaran 2011 tidak berhenti di Irjen Pol Djoko Susilo yang sudah divonis 10 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta. “Yang lebih penting dari kasus itu, adalah perkara tidak hanya berhenti pada Djoko Susilo,” kata Neta S Pane, Ketua Presidium IPW di Jakarta, Rabu (4/9/2013).

Ia menambahkan baik dalam penyidikan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun di persidangan terungkap adanya aliran dana ke berbagai pihak, termasuk ke Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri senilai Rp1,5 miliar. Karena itu, ia mendesak hakim Pengadilan Tipikor dalam putusannnya segera memerintahkan KPK mengusut kasus simulator yang menyangkut keterlibatan pihak-pihak lain, baik di Itwasum Polri, ataupun kalangan legislatif. “Agar kasus ini bisa selesai secara terang benderang,” katanya.

Advertisement

Ia mengatakan jika kasus simulator hanya menjerat DS berarti KPK dan pengadilan tipikor sudah mencederai rasa keadilan publik. Di bagian lain, ia menyatakan vonis terhadap Irjen Djoko Susilo itu sudah cukup berat dibandingkan dengan kasus korupsi lainnya. Karena itu, IPW berharap polri melakukan instropeksi diri termasuk perwira tingginya untuk jera melakukan tindakan yang tidak terpuji itu.

Sebelumnya, Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol Oegroseno mendukung KPK mengungkap dana Rp2,5 miliar yang mengalir ke Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri terkait kasus korupsi pengadaan simulator SIM. “Penyelidikan sudah ditangani KPK, kita dukung KPK saja,” katanya seusai menghadiri acara Simulasi Pengamanan Pemilu 2014 dan Penutupan Apel Kasatwil 2013 di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Rabu.

Menurut dia, kepolisian tidak akan turut campur dalam pengusutan kasus tersebut agar tidak menimbulkan dualisme penyelidikan.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif