News
Selasa, 9 Januari 2024 - 14:01 WIB

Vonis Bebas Haris-Fatia di Tengah Kebebasan Sipil dan Budaya Politik yang Buruk

Dalam variabel Kebebasan Sipil, Indonesia mendapat skor yang terbilang buruk dan berada di bawah rerata global, yakni 29/33,83.

  Abu Nadzib   | Solopos.com

SOLOPOS.COM - Terdakwa Direktur Lokataru Haris Azhar (kanan) dan mantan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti (kiri) menemui pendukungnya usai sidang putusan di Pengadllan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (8/1/2024). Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur menyatakan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti tidak bersalah atau tidak mencemarkan nama baik Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/YU

Solopos.com, JAKARTA — Seratusan orang dari berbagai kelompok masyarakat bersorak bahagia setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur memvonis bebas dua aktivis demokrasi, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, Senin (8/1/2024), dari jeratan kasus Lord Luhut.

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif