News
Senin, 2 Oktober 2023 - 22:00 WIB

Viral Video Mahasiswi Ngaku Dilecehkan Dosen Pembimbing, UIKA Bogor Mengusut

Newswire  /  Abu Nadzib  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi korban pelecehan seksual . (freepik)

Solopos.com, BOGOR — Seorang perempuan menyebut dirinya mahasiswi Universitas Ibnu Khaldun (UIKA) Bogor, Jawa Barat membuat heboh karena mengaku dilecehkan oleh dosen pembimbingnya.

Video pengakuan perempuan tersebut viral di media sosial TikTok, beberapa hari terakhir.

Advertisement

Namun dosen UIKA, berinisial MDR yang dituding sebagai pelaku pelecehan membantah keras telah melecehkan perempuan tersebut.

MDR mengaku tidak mengenal perempuan dan tidak masuk ke dalam daftar mahasiswi yang dibimbingnya.

Advertisement

MDR mengaku tidak mengenal perempuan dan tidak masuk ke dalam daftar mahasiswi yang dibimbingnya.

UIKA Bogor melakukan jumpa pers, Senin (2/10/2023), terkait video viral dugaan pelecehan seksual mahasiswi oleh dosennya ini.

Wakil Rektor III Bidang Pengelolaan Sumberdaya UIKA, Dedi Supriadi, mengatakan pihaknya hari ini rapat secara sejak pukul 08.30 WIB hingga pukul 11.00 WIB.

Advertisement

“UIKA berkomitmen menangani setiap kasus yang mencuat. Menyusul video viral di media sosial Tiktok diduga mahasiswa mengaku mendapat pelecehan seksual berulang kali oleh diduga oknum dosen inisial MDR pembimbing melalui video call, WhatsApp, meminta foto tanpa busana dan bertemu di wilayah Puncak Bogor,” kata Dedi Supriadi saat jumpa pers di Gedung Rektorat UIKA, Senin.

Ia menyatakan mekanisme penanganan dugaan kasus pelecehan seksual mengacu peraturan Universitas Ibn Khaldun Bogor sejak tahun 2022 dan juga Peraturan Nomor 010/PER/UIKA/2023.

Menurutnya, siapapun mahasiswa maupun tenaga pendidik dan dosen yang merasa menjadi korban pelecehan seksual berhak melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada pihak kampus secara langsung.

Advertisement

Para korban bisa melapor melalui laman silapks.uika-bogor.ac.id.

Pihak kampus akan menindaklanjuti dengan sejumlah tindakan yang diperlukan sesuai mekanisme yang diatur dalam surat keputusan.

Dalam kasus kali ini, kata Dedi, terlapor MDR kepada pihak rektorat mengaku tidak melakukan dugaan pelecehan seksual kepada wanita di dalam video yang juga belum jelas identitasnya itu.

Advertisement

MDR mengaku tidak mengenal wanita tersebut dan telah menyerahkan daftar nama mahasiswa dan mahasiswi bimbingannya kepada pihak kampus untuk dimintai keterangan.

MDR telah mengajukan pengunduran diri sebagai dosen UIKA.

Selanjutnya, sesuai aturan penanganan kasus pelecehan yang dikeluarkan tahun 2022 itu, Satgas melanjutkan proses penanganan kasus tersebut untuk melindungi hak diduga mahasiswi UIKA dalam dalam video tersebut untuk melanjutkan kuliah ataupun nama baik MDR jika tidak bersalah.

“Siapa di dalam video juga belum diketahui, karena videonya juga sudah dihapus. Tapi Satgas akan tetap mencari tahu dan menangani kasus ini, kalau benar mahasiswi UIKA, kami jamin keberlanjutan kuliahnya aman. Begitupun kalau MDR tidak bersalah kami akan bantu pulihkan nama baiknya. Tapi semua belum jelas, masih dalam penanganan,” jelas Dedi.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif