News
Sabtu, 6 Januari 2024 - 22:19 WIB

Viral Bagi-bagi Uang Gus Miftah, Pengusaha Tembakau asal Pamekasan Diperiksa

Newswire  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tangkapan layar rekaman video amatir aksi bagi-bagi uang Gus Miftah di gudang tembakau milik Haji Her (Hairul Umam) Pamekasan. (ANTARA/ Tangkapan Layar video bagi-bagi uang)

Solopos.com, PAMEKASAN — Video penceramah Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah yang bagi-bagi uang yang viral di media sosial (medsos) beberapa waktu lalu ternyata berbuntut panjang. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur (Jatim), menindaklanjuti dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan Gus Miftah itu dengan memeriksa seorang pengusaha tembakau di wilayahnya.

Aksi bagi-bagi uang yang dilakukan Gus Miftah itu diduga dilakukan dalam rangka pemenangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo-Gibran. Aksi itu dilakukan Gus Miftah, yang diketahui merupakan pendukung Prabowo-Gibran, di sebuah gudang rokok di Pamekasan, 28 Desember 2023.

Advertisement

“Pemeriksaan dilakukan oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Pamekasan Suryadi kemarin,” kata Ketua Bawaslu Pamekasan, Sukma Umbara Tirta Firdaus, Sabtu (6/1/2024).

Sukma menjelaskan, hingga saat ini Bawaslu Pamekasan telah memeriksa empat orang terkait kasus yang viral di medsos tentang Gus Miftah bagi-bagi uang itu. Dua saksi yang diperiksa itu di antaranya merupakan penerima uang, sedangkan dua lainnya adalah pengusaha tembakau dan warga yang dalam video tersebut tampak mengangkat kaus bergambar Prabowo Subianto.

Advertisement

Sukma menjelaskan, hingga saat ini Bawaslu Pamekasan telah memeriksa empat orang terkait kasus yang viral di medsos tentang Gus Miftah bagi-bagi uang itu. Dua saksi yang diperiksa itu di antaranya merupakan penerima uang, sedangkan dua lainnya adalah pengusaha tembakau dan warga yang dalam video tersebut tampak mengangkat kaus bergambar Prabowo Subianto.

Sukma menuturkan, pengusaha tembakau yang diperiksa Bawaslu Pamekasan itu bernama Hairul Umam, warga asal Kecamatan Kadur, Pamekasan dan merupakan pemilik gudang tembakau yang jadi tempat aksi bagi-bagi uang Gus Miftah itu.

Pihak lain yang juga direncanakan akan diperiksa adalah Gus Miftah. “Hari ini surat undangan pemeriksaan kepada yang bersangkutan kami kirim,” katanya, menjelaskan.

Advertisement

Video

Dalam video berdurasi 1 menit 29 detik yang marak beredar di media sosial itu, Gus Miftah nampak membagi-bagikan uang kepada masyarakat Rp100.000-an yang mengaantre di sebuah ruangan.

Satu persatu warga yang kebanyakan perempuan maju dan langsung menerima uang sambil mencium tangan sang penceramah ini. “Nomor dua, nomor dua”, demikian teriakan yang terdengar dalam suara video itu. Kemudian, video memperlihatkan kerumunan warga di bagian belakang yang juga antre dan memperlihatkan seseorang yang menggunakan baju hitam bergambar capres nomor urut 2, yakni Prabowo Subianto.

Sementara itu, terkait pemeriksaan dirinya oleh Bawaslu Pamekasan, Hairul Umam alias ‘Haji Her’ menjelaskan, bahwa uang yang dibagikan oleh ‘Gus Miftah merupakan uang dirinya. “Saya biasa bagi-bagi uang, dan saat ada Gus Miftah, saya minta beliau yang membagikan,” katanya.

Advertisement

Video bagi-bagi uang Gus Miftah di kantor Perusahaan Rokok Bawang Mas milik Haji Her itu beredar sejak 28 Desember 2023. Sehari setelah itu, yakni Jumat (29/12/2023) beredar video klarifikasi Gus Miftah yang menjelaskan kedatangannya ke Pamekasan bukan dalam rangka kampanye tapi memenuhi undangan Haji Her.

Namun pernyataan Gus Miftah itu berbeda dengan yang disampaikan Haji Her saat diperiksa Bawaslu Pamekasan. Haji Her menyebut kedatangan Gus Miftah sekadar ngopi dan silaturahmi dan tidak ada kegiatan pengajian.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif