News
Senin, 12 Maret 2012 - 15:24 WIB

VIDEO PORNO: Usai Syuting, Pelaku Video Porno Digerebek di Bogor

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ILJUSTRASI (Grafis/JIBI/SOLOPOS)

ILUSTRASI (Grafis/JIBI/SOLOPOS)

JAKARTA- Polisi menangkap empat pelaku pembuatan foto dan video porno saat usai shooting video porno di sebuah hotel di Parung, Bogor, Jawa Barat.

Advertisement

“Satuan Narkoba dan Satuan Reskrim Polres Bogor telah menangkap dan menahan 4 orang yang diduga melakukan tindak pidana di bidang pornografi,” kata Kasat Reskrim Polres Kabupaten Bogor AKBP Imron Ermawan dalam pesan singkat yang diterima detikcom, Senin (12/3/2012).

Keempat tersangka tersebut yakni D seorang laki-laki yang berperan sebagai pemain, M seorang perempuan yang berperan sebagai pemain, J seorang perekam, dan R seorang fotografer.

“Para pelaku ditangkap pada 11 Maret pukul 02.00 WIB. Mereka ditangkap di salah satu kamar di Parung sesudah membuat foto-foto dan video porno.,” jelasnya.

Advertisement

Dari penangkapan ke empat tersangka, sudah lima saksi yang diperiksa. Keempat tersangka kini ditahan di Polda Kabupaten Bogor. Mereka dijerat Pasal 29 KUHP, pasal 34, dan pasal 35 UU No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi jo pasal 55 dan pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif