News
Selasa, 24 April 2012 - 21:13 WIB

VIDEO PORNO: Gugus Antipornografi Anggap Video Porno Mirip Anggota DPR Langgar Kesusilaan

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - google img

google img

JAKARTA–Gugus tugas anti pornografi yang dibentuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ikut menyoroti peredaran video dan foto porno mirip anggota DPR. Bila itu benar adanya, maka telah terjadi pelanggaran asas kepatutan dan kesusilaan.

Advertisement

“Kalau benar ada video porno, di mana ada dua orang berlainan jenis melakukan hubungan seksual kemudian itu divideokan, itu tentu melanggar asas kepatutan dan kesusilaan,” kata Ketua Harian Gugus Tugas, Suryadharma Ali di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (24/4/2012).

Menurut politisi PPP ini, Badan Kehormatan perlu didukung karena mau menginvestigasi soal kasus ini. Sebelum ditangani oleh berbagai pihak, perlu dipastikan dulu apa benar anggota DPR yang ada di dalam video tersebut.

“Oleh karena itu, saya berikan apresiasi kepada Badan Kehormatan untuk pastikan pelaku sesuai yang diduga atau yang lain,” tegasnya.

Advertisement

Video porno ini sebelumnya dibenarkan oleh Badan Kehormatan DPR. Mereka sedang melakukan invesitgasi internal terkait masalah ini.

Penelusuran detikcom, video itu sebelumnya ramai di situs kilikitik.net, tapi situs itu kini sudah tidak bisa dibuka. Tapi gambar-gambar itu sempat ada di sejumlah media sosial dan di forum-forum, walau dalam tampilan foto dan sudah diburamkan.

Keberadaan video itu ramai sejak, Senin (23/4). Dari cuplikan foto dari video itu terlihat perempuan dan laki-laki itu tengah berada di sebuah kamar. Dalam foto itu, sang perempuan tanpa sehelai benang pun melakukan hubungan seksual dengan pria tersebut.

Advertisement

Sebelumnya, BK DPR menjamin akan mengusut tuntas kasus ini. Masa sidang mendatang anggota DPR yang disebut mirip dengan di video itu akan dipanggil guna diklarifikasi.

“Kita pasti usut sampai tuntas. Nanti kalau masa sidang, kita akan panggil Karolin untuk diklarifikasi. BK juga harus tunduk pada tata tertib. Nanti pada saatnya pasti diproses,” kata Ketua BK DPR M Prakosa saat dihubungi wartawan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif