News
Rabu, 16 Januari 2019 - 19:25 WIB

Vanessa Angel Menangis: Aku Enggak Tahu Minta Tolong Siapa

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SURABAYA — Vanessa Angel kini resmi jadi tersangka prostitusi online setelah polisi menemukan foto dan video pornonya. Lalu apa reaksi Vanessa dengan penetapan status barunya itu?

Vanessa Angel blak – blakan ke publik setelah ditetapkan jadi tersangka prostitusi online di Polda Jawa Timur. Dia mengaku bersyukur masih dijaga Allah.

Advertisement

Vanessa Angel mengaku tertekan, mengklaim malu bertemu keluarganya di rumah. Vanessa Angel juga mengaku merasa trauma, takut, bingung, dan sedih terjerat kasus prostitusi online.

“Pertama-tama saya mau ngucapkan terima kasih kepada Allah SWT yang masih mau menjaga aku sampai sekarang. Keadaan aku sekarang, aku tertekan,” ujar Vanessa Angel sambil menangis di kawasan Brawijaya, Jakarta Selatan pada Rabu (16/1/2019), dilansir Suara.com.

Vanessa Angel bingung melanjutkan hidupnya ke depan. Dia juga masih menganggap dirinya sebagai korban prostitusi online. “Aku nggak tahu harus minta tolong sama siapa,” kata Vanessa Angel.

Advertisement

Belum selesai curhat, Vanessa Angel meminta jurnalis yang mengikuti jumpa persnya untuk membayangkan dirinya setelah terjerat kasus prostitusi online. Vanessa Angel disebut menyebar foto porno dan video pornonya ke mucikari dan pelanggannya.

Untungnya, kata Vanessa Angel, masih ada teman, sahabat dan kekasihnya. “Cobaan begitu berat, tekanan kanan kiri,” kata dia.

Artis Vanessa Angel alias VA resmi ditetapkan Polda Jawa Timur sebagai tersangka dalam kasus prostitusi online, Rabu (16/1/2019). Status itu ditetapkan tak lama setelah penemuan kumpulan foto dan video porno Vanessa Angel di ponsel tersangka muncikari.

Advertisement

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan Vanessa Angel ditetapkan sebagai tersangka setelah terdapat bukti kuat atas keterlibatannya dalam kasus perdagangan orang serta video mesum.

“Penetapan tersangka ini berdasarkan rekam jejak digital dari tersangka mucikari ES. Dari situ jelas ada foto dan video dan keterlibatan aktif VA dalam prostitusi online. Termasuk penyebaran foto dan video,” kata Luki, Rabu (16/1/2019), dilansir Suara.com.

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif