News
Senin, 27 Juni 2016 - 16:00 WIB

VAKSIN PALSU : Diduga Distributor, Pasutri di Semarang Diciduk, Sindikat Lain Diburu

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Foto Ilustrasi Vaksin (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Vaksin palsu diduga benar-benar menyebar ke berbagai provinsi. Pasutri di Semarang yang diduga distributor, dibekuk.

Solopos.com, SEMARANG — Tim Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Mabes Polri (Tipideksus) menangkap pasutri yang merupakan distributor vaksin palsu di Semarang, Jawa Tengah. Dengan penangkapan ini, total ada 15 tersangka dalam kasus ini.

Advertisement

“Sampai hari ini 15 (total tersangka),” ujar Direktur Tipideksus Mabes Polri Brigjen Agung Setya dalam jumpa pers di gedung Bareskrim Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (27/6/2016), dikutip Solopos.com dari Detik.

Menurut Agung, pasutri itu ditangkap di sebuah hotel di Semarang. Pusutri itu berinisial T dan M. Agung sedang mendalami peran keduanya sebagai distributor. “Ini sedang kita dalami lagi karena distribusi ini salah satu yang kita fokuskan karena dengan mengetahui distribusi kita bisa lihat persoalannya,” tuturnya.

Agung menambahkan, penangkapan pasutri ini merupakan hasil pengembangan para tersangka kasus yang sama di Jakarta. Begitu sudah diketahui, tim yang dibentuk langsung bergerak cepat menangkap para pelaku. “Itu tim kita bergerak ke Yogyakarta, Semarang. dan tempat lain,” kata Agung.

Advertisement

Mabes Polri sebelumnya menetapkan 13 tersangka vaksin palsu. Mereka terdiri dari pembuat vaksin, pencetak kemasan dan botol, serta distributor. Mereka ditangkap di Jakarta, Banten, dan Jabar. Polisi menyebut pihaknya mengejar tersangka di lima provinsi.

Polisi juga menyita dokumen dan ATM milik distributor vaksin palsu yang ditangkap di Semarang. Keduanya berhasil ditangkap saat berada di sebuah hotel. “Dokumen, beberapa ATM dan buku tabungan [disita],” ujar Agung.

Agung menjelaskan, dirinya belum mendapatkan laporan apakah timnya juga mengamankan barang bukti berupa vaksin palsu dari kedua pelaku. Pasalnya, kedua pelaku tersebut ditangkap bukan di tempat mereka bekerja.

Advertisement

“Belum ada laporan [barang bukti vaksin], tim masih bekerja di sana. Jadi mereka ditangkap di hotel bukan tempat mereka kerja,” sambungnya.

Omzet produksi vaksin palsu ini mencapai Rp25 juta/pekan. Penyitaan kartu ATM para distributor itu dilakukan untuk mengetahui alur transaksi penjualan vaksin palsu. “Kita baru lihat karena kita baru dapat ATM-nya. Mereka adalah distributor untuk satu rantai yang sudah kita tangkap empat itu. Inisial A ada distributor salah satu,” tutur Agung.

Polisi kini sedang memburu jaringan pelaku yang kini mencapai Medan, Jogja, dan Banten. “Peredaranya di Medan (Sumut), Yogyakarta, Semarang (Jateng), Jakarta, Banten, dan Jawa Barat,” lanjut Agung.

Menurut Agung, pihaknya sedang menyelidiki apakah vaksin oplosan itu juga beredar di daerah lain. “Belum bisa disebutkan lagi lokasi peredarannya. Ini lagi kita kembangkan,” kata Agung.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif