News
Senin, 27 Juni 2016 - 18:47 WIB

VAKSIN PALSU : Ampul Bekas di Tangan Sindikat, Polri Bidik Rumah Sakit dan Klinik

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi ampul-ampul berisi vaksin (JIBI/Solopos/Reuters)

Vaksin palsu diedarkan dengan botol kaca (ampul) bekas yang seharusnya dimusnahkan oleh rumah sakit atau klinik.

Solopos.com, JAKARTA — Bareskrim Polri telah menangkap dan memeriksa total 23 orang dalam kasus vaksin palsu sejak terungkapnya praktik pembuatan di Tangerang Selatan, pekan lalu. Dari jumlah itu, 14 orang ditetapkan sebagai tersangka, namun 1 orang tidak ditahan karena pertimbangan sedang mengasuh anak kecil.

Advertisement

Sebanyak 23 orang tersebut termasuk pasangan suami istri berinisial T dan M dan ditangkap di Semarang hari ini, Senin (27/6/2016). “Yang di Semarang sebagai distributor, serakang lagi diterbangkan untuk diperiksa di Bareskrim,” kata Analis Kebijakan Madya Divhumas Polri, Kombes Pol. Martinus Sitompul, dalam wawancara jarak jauh dengan Kompas TV, Senin petang.

Martinus mengungkapkan ada lima jaringan dalam kasus vaksin palsu ini, yaitu pengepul botol bekas vaksin, pembuat label kemasan, produsen, distributor, dan penjual. Soal penangkapan di Semarang, Martinus enggan secara lugas menyimpulkan bahwa peredaran vaksin palsu tersebut sudah sampai di Jawa Tengah.

“Kami memang tidak mempublish mana saja daerah yang jadi peredaran vaksin palsu. karena penyidikan jangan sampai meresahkan masyarakat. Kami terus berkomunikasi dengan pihak lain, termasuk rumah sakit yang menyediakan vaksin palsu ini,” ujarnya.

Advertisement

Dari lima link sindikat vaksin palsu itu, pengepul botol bekas menjadi rantai pertama bisnis terlarang tersebut. Oleh karena itu, penyidik kini sedang menyelidiki proses pembuangan limbah medis oleh klinik atau rumah sakit. Saat ditanya keterlibatan pengelola RS, Martinus menjawab diplomatis.

“Di sini ada 5 link. Yang mengambil ampul itu, mereka mendatangi rumah sakit, lalu ambil apa saja yang bisa diambil–yang seharusnya didisposal, dibakar. Tentu kita akan memeriksa semua yang terkait, yang menyediakan ampul itu,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif