News
Kamis, 29 September 2022 - 10:46 WIB

Vaksin Meningitis Langka, DPR Minta Pemerintah Tak Lempar Tanggung Jawab

Anitana Widya Puspa  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Seorang jemaah menjalani penyuntikan vaksin meningitis sebagai salah satu persyaratan berangkat haji. Gangguan kesehatan telah membuat sejumlah jemaah terpaksa tertunda keberangkatan mereka. (JIBI/SOLOPOS/Antara)

Solopos.com, JAKARTA–Stok vaksin meningitis di sejumlah daerah di Tanah Air langka.

Pemerintah diminta saling berkoordinasi dan tidak saling melempar tanggung jawab dalam mengatasi masalah kelangkaan vaksin meningitis di Indonesia.

Advertisement

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi IX DPR RI dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) menyatakan bahwa DPR telah menyampaikan masalah ketidaktersediaan vaksin meningitis ke Kementerian Kesehatan.

“Kita berharap sebenarnya ini jangan saling lempar karena ini kebutuhan riil di masyarakat. Masyarakat butuh dan ini harus disediakan,” kata Nihayatul, Kamis (29/9/2022).

Advertisement

“Kita berharap sebenarnya ini jangan saling lempar karena ini kebutuhan riil di masyarakat. Masyarakat butuh dan ini harus disediakan,” kata Nihayatul, Kamis (29/9/2022).

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengatakan sulitnya mendapatkan vaksin meningitis di banyak tempat bisa berdampak langsung pada keberangkatan jemaah umrah asal Indonesia.

Selain itu perlu juga diperhatikan jeda waktu antara pemberian vaksin hingga keberangkatan.

Advertisement

Padahal para jemaah umrah tidak mudah mencari vaksin meningitis. Hal ini menimbulkan kerugian bagi mereka yang sudah melakukan pemesanan.

Dia juga menyayangkan persoalan vaksin meningitis ini tidak segera ditangani.

Masalah kelangkaan vaksin meningitis diketahui setelah dibukanya pintu bagi jemaah haji dan umrah asal Indonesia pascapenutupan batas negara.

Advertisement

Dia menjelaskan ketersediaan vaksin meningitis sempat menumpuk banyak dan selama pandemi dua tahun tidak terpakai.

Namun, berdasarkan hasil kajian BPOM vaksinnya masih bisa dipakai walaupun 2 tahun tidak digunakan karena disimpan di tempat yang baik.

Dilansir dari situs resmi Kementerian Kesehatan Kerajaan Arab Saudi, dijelaskan bahwa vaksin meningitis dan vaksin Covid -19 masih menjadi kewajiban bagi jemaah umrah dan haji yang datang dari semua negara.

Advertisement

Proteksi dari vaksin meningitis dapat bertahan dalam rentang 3-5 tahun di dalam tubuh setelah vaksinasi dilakukan, tergantung jenis vaksin yang digunakan.

Persoalan kekosongan vaksin meningitis di hampir seluruh daerah di Indonesia memang menjadi sorotan banyak pihak.

Langkanya vaksin tersebut berdampak pada terhambatnya keberangkatan jamaah umrah asal tanah air.

Menanggapi hal tersebut, Kepala BPOM Penny K. Lukito menjelaskan bahwa berdasarkan data BPOM hanya ada dua pemegang izin edar vaksin meningitis di Indonesia, salah satunya adalah Biofarma yang telah berkomitmen akan melakukan impor pada Oktober mendatang.

Selain memberikan izin edar, pihaknya nantinya memberikan load release terkait dengan dokumen-dokumen yang diberikan ke Komisi IX DPR.

Berita telah tayang di Bisnis.com berjudul Vaksin Meningitis Langka, DPR: Pemerintah Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab!

 

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif