News
Rabu, 13 April 2022 - 11:07 WIB

UU TPKS Berorientasi Kepentingan Korban dan Sajikan Terobosan Hukum

Undang-undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) adalah undang-undang progresif yang berorientasi pada kepentingan korban dan menggunakan perspektif korban.

  Ichwan Prasetyo   | Solopos.com

SOLOPOS.COM - Seruan tentang melawan kekerasan seksual di Kota Semarang, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu. (Antaranews.com)

Solopos.com, SOLO – Undang-undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) adalah undang-undang yang berorientasi pada kepentingan korban dan menggunakan perspektif korban.

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif