News
Minggu, 28 September 2014 - 15:00 WIB

UU PILKADA : Pengunjung CFD Solo Tandatangani Petisi Tolak Pilkada Lewat DPRD

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Warga mengenakan topeng Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat menggelar aksi di car free day (CFD) Jl. Slamet Riyadi, Solo, Minggu (28/9/2014). Aksi tersebut merupakan kritik terhadap SBY serta keputusan walk out Partai Demokrat pada rapat paripurna pengesahan RUU Pilkada. (Ardhiansyah IK/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SOLO—Gelombang penolakan pilkada lewat DPRD terus mengalis. Ratusan pengunjung car free day (CFD) Jl. Slamet Riyadi, Solo menandatangani petisi penolakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tidak langsung, Minggu (28/9/2014).

Petisi tersebut rencananya dikirimkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai bentuk penolakan disahkannya UU Pilkada.

Advertisement

Pantauan Solopos.com, aksi penolakan Pilkada lewat DPRD tersebut dilakukan oleh sejumlah mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo di depan Plaza Sriwedari, Minggu.

Mereka menggelar beberapa kain MMT berwarna putih di jalanan. Di sekitar kain tersebut ada sejumlah poster yang berisi tentang penolakan UU Pilkada. Poster tersebut di antaranya bertuliskan “Gugat UU Pilkada” dan “RIP Demokrasi”.

Aksi mereka pun mendapatkan perhatian dari pengunjung CFD yang saat itu memenuhi Jl. Slamet Riyadi. Selain menandatangani petisi, pengunjung juga mengungkapkan menuliskan kata-kata yang bermakna kekecewaan terhadap UU Pilkada.

Advertisement

Kata-kata yang dituliskan pengunjung di antaranya “UU Pilkada perlu ditinjau ulang, Pak SBY tolong bergerak” dan “Mengawali pemerintahan dengan bencana tsunami, mengakhiri pemerintahan dengan bencana demokrasi”.

Salah satu pengunjung, Sofyan, mengatakan Pilkada tidak langsung akan mengebiri hak demokrasi oleh rakyat. Menurutnya, permainan politik uang juga tetap tidak akan terhindarkan.

Bahkan, Pilkada lewat DPRD juga akan sulit melahirkan pemimpin yang independen dan pro kepentingan rakyat.

Advertisement

“Elite politik jangan gontok-gontokan. Sebaiknya mikir juga hak rakyat. Toh, wakil rakyat itu dipilih juga oleh rakyat kan,” kata warga Sukoharjo ini kepada wartawan di lokasi, Minggu.

Sementara, koordinator kegiatan, Rio Prabowo Wicaksono, mengatakan pengumpulan tanda tangan tersebut dilakukan untuk menolak Pilkada tidak langsung. Meski Pilkada langsung masih memiliki kelemahan, menurutnya DPR tidak sepantasnya langsung mengubah sistem pemilihan tersebut.

“Kami sebagai masyarakat merasa marah, geram dan kecewa atas keputusan itu. Kembalikan Pilkada langsung oleh rakyat,” paparnya kepada wartawan di lokasi, Minggu.

Menurutnya, petisi yang berisi tanda tangan itu dikirimkan ke MK sebagai bentuk protes atas UU Pilkada.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif