News
Senin, 18 Mei 2015 - 18:30 WIB

UU PILKADA : DPR Beri Waktu Jokowi Pertimbangkan Revisi UU Pilkada

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Setya Novanto (Rahmatullah/JIBI/Bisnis)

UU Pilkada menjadi pembahasan pimpinan DPR dengan Presiden Jokowi.

Solopos.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan pimpinan DPR bertemu kurang lebih satu jam di Kantor Presiden salah satunya membahas usulan revisi UU Pilkada.

Advertisement

Tapi hingga pertemuan selesai, belum ada keputusan mengenai usulan tersebut diterima atau tidak.

DPR hanya menyampaikan usulan itu kepada Jokowi namun belum ada kepastian.

“Kita sudah sampaikan pada Presiden dan kita harapkan Pak Presiden untuk menjadi pertimbangan-pertimbangan. Tentu Presiden kita berikan kesempatan untuk bicarakan dengan kementerian terkait,” kata Ketua DPR Setya Novanto di kompleks Istana Kepresidenan, Senin (18/5/2015).

Advertisement

Menteri Kabinet Kerja yang ikut dalam pertemuan itu yakni Menkopolhukam Tedjo Edhy Purdijatno, Mensesneg Pratikno, Mendagri Tjahjo Kumolo, Seskab Andi Widjajanto, dan Wamenkeu Mardiasmo.

Setelah penyampaian usulan UU Pilkada secara langsung, Setnov yakin Presiden akan memberi keputusan yang bijak.

“Ya Presiden tentunya kita tahu sangat bijaksana selalu memberikan suatu pendapat-pendapatnya. Dan tentu kita harapkan nanti ada hasil akhir daripada putusan presiden. Ya kita tunggu saja,” ujar dia.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif