Ichwan Prasetyo Newswire Ichwan Prasetyo | Solopos.com
Solopos.com, JAKARTA — Direktur Eksekutif Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam) Wahyudi Djafar mengatakan Undang-undang tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dapat memberi kejelasan hukum bagi korban pinjaman online ilegal yang mengalami kebocoran data pribadi.