UU Minerba yang mewajibkan perusahaan tambang membangun smelter di Indonesia tak digubris Freeport. Menteri ESDM pun berang.
Solopos.com, JAKARTA — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said, menyatakan kekecewaannya atas sikap PT Freeport Indonesia.
Menurutnya, selama hampir enam bulan diberikan izin ekspor konsentrat, tetapi anak usaha Freeport McMoran Copper & Gold Inc itu tidak menunjukkan keseriusan pembangunan smelter tembaga katoda.
“Nota kesepahaman sudah hampir berakhir pada 24 Januari 2015. Ini lahan smelter mereka belum jelas. Saya kecewa atas sikap mereka,” katanya di Ditjen Mineral dan Batubara, Selasa (20/1/2015).
Dia berharap sebelum tenggat waktu itu, Freeport Indonesia sudah tentukan lahan smelter berkapasitas 2 juta ton.