News
Rabu, 24 November 2021 - 13:06 WIB

UU ITE Tidak Diberlakukan untuk Hasil Kerja Jurnalisme

Pemberitaan di internet yang dilakukan institusi pers, yang merupakan kerja jurnalistik yang sesuai dengan UU No. 40/1999 tentang Pers diberlakukan mekanisme sesuai UU Pers sebagai lex specialis, bukan Pasal 27 ayat (3) UU ITE.

  Ichwan Prasetyo   | Solopos.com

SOLOPOS.COM - Kampanye membela jurnalis Muhammad Asrul yang dikriminalisasi. (SAFEnet)

Solopos.com, SOLO – Pasal 27 ayat (3) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) tidak berlaku bagi hasil-hasil kerja jurnalisme atau jurnalistik.

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif