Ichwan Prasetyo | Solopos.com
Solopos.com, SOLO – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mendesak pemerintah dan DPR menghapus pasal-pasal bermasalah yang mengancam kebebasan pers dalam Revisi Undang-undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (RUU ITE) yang akan dibahas setelah masa reses DPR.