Ichwan Prasetyo | Solopos.com
Solopos.com, JAKARTA — Tujuh organisasi masyarakat sipil atau OMS yang tergabung dalam Jaringan Advokasi Masyarakat Sipil Sumatra Utara atau JAMSU mengkritik pemberlakuan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang ternyata mempersulit implementasi Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.