Ichwan Prasetyo | Solopos.com
Solopos.com, BANDA ACEH — Yayasan Hutan Alam dan Lingkungan Aceh mengajukan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UUCK) ke Mahkamah Konstitusi. Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menilai setahun pemberlakuan UUCK makin menegaskan potensi ancaman UU itu berupa kemudahan merampas wilayah adat.