News
Minggu, 26 Mei 2019 - 02:30 WIB

Utang Jatuh Tempo Kuartal II/2019 Capai Rp32,51 Triliun

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA– Berdasarkan data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), surat utang jatuh tempo korporasi selama periode kuartal II/2019 mencapai Rp32,51 triliun dari 42 perusahaan.

Selama periode akhir Mei hingga Juni 2019, setidaknya ada 23 korporasi yang memiliki utang jauth tempo. Terdekat adalah obligais berkelanjutan IV PT Sarana Multigriya Finansial tahun 2018 seri A pada 28 Mei 2019 senilai Rp55 miliar.

Advertisement

Selanjutnya pada 1 Juni 2019, jauth tempo obligasi berkelnajutan II tahap I tahun 2016 seri B PT Toyota Astra Finansial Sevices senilai Rp1 triliun dan obligasi berkelanjutan II tahun 2016 seri A PT Mandiri Tunas Finance senilia Rp720 miliar

Surat utang jatuh tempo terbesar yakni FIF senilai Rp2,5 triliun pada April 2019, disusul Obligasi berkelanjutan I Bank BRI tahap III tahun 2015 seri B pada 25 Mei 2019 senilai Rp2,43 triliun, serta obligasi berkelanjutan II PT Waskita Karya Tbk. tahap I 2016 pada 10 Juni 2019.

Pengamat fixed income, Anup Kumar mengatakan, selama ini perusahaan dengan obligasi akan jatuh tempo memiliki dua opsi yakni membayar lunas obligasi atau pembiayaan ulang (refinancing) obligasinya.

Advertisement

Pelunasan obligasi dapat dilakukan dengan membayar mengunakan kas perusahaan yang tersedia atau penerbitan saham baru atau penjualan aktiva.

Sementara itu, refinancing obligasi dapat dilakukan menerbitkan obligasi baru atau pinjaman bank.

Dia mencermati bahwa mencermati rata-rata korporasi dengan peringkat AAA dan AA akan menerbitkan obligasi karena cost of debt yang lebih baik dari pinjaman bank.

Advertisement

“Tenor yang pada umumnya menjadi primadona adalah 370 hari, 3 tahun dan 5 tahun,” jelasnya kepada Bisnis, Jumat (24/5/2019).

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif