News
Senin, 19 April 2010 - 16:20 WIB

Utang Indonesia terus meningkat

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta — Direktur Jenderal Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan, Rahmat Waluyanto Senin (19/4) mengatakan nominal utang Indonesia terus bertambah dari tahun ke tahun. Hal tersebut  disebabkan meningkatnya nominal defisit anggaran dan adanya utang lama yang jatuh tempo.

“Nominal utang kita terus bertambah dari tahun ke tahun karena defisitnya bertambah. Selain itu kita harus membayar utang jatuh tempo dari jamannya Soeharto, Megawati, dan Gus Dur,” ujar Rahmat saat ditemui wartawan di kantornya, Jakarta.

Advertisement

Rahmat menjelaskan  nominal utang terus bertambah dari penerbitan beragam obligasi negara, seperti Surat Utang Negara dan Sukuk. Sedangkan dari sisi pinjaman luar negeri jumlahnya semakin berkurang.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang, kebutuhan pembiayaan utang pada tahun 2010 mencapai Rp 234,776 triliun. Jumlah tersebut digunakan untuk membiayai desifit anggaran sebesar Rp 98,010 triliun, pembayaran utang jatuh tempo dan cicilan pokok pinjaman luar negeri Rp 129,384 triliun, serta biaya lain-lain sebesar Rp 7,381 triliun.

Pemerintah akan menerbitkan Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 174,97 triliun untuk menutupi sebagian besar kebutuhan pembiayan tahun ini. “SBN diprioritaskan karena membantu pengembangan pasar keuangan, memperkuat basis investor domestik, mendukung kebijakan moneter Bank Indonesia, dan yang juga penting adalah mengurangi ketergantungan pada pinjaman luar negeri,” imbuh Rahmat.

Advertisement

Sedangkan sisanya akan dibiayai melalui pinjaman program Rp 24,443 triliun, pinjaman proyek Rp 24,519 triliun, pinjaman dalam negeri Rp 1 triliun, penerusan pinjaman Rp 8,644 triliun, serta pengelolaan aset negara Rp 1,2 triliun.

Lebih lanjut Rahmat menegaskan bahwa jumlah nominal defisit dan pembiayaan melalui utang, termasuk pelunasan utang, ditetapkan dalam Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) setiap tahunnya dengan persetujuan DPR. “Jadi kalau ada pengamat merangkap anggota DPR terus teriak-teriak soal utang, dia sendiri kan ikut juga membahas itu,” tambahnya.

tempointeraktif/ tiw

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif