News
Sabtu, 10 September 2022 - 22:17 WIB

Usut Peretasan, BSSN Gandeng Bareskrim Polri

Akbar Evandio  /  Abu Nadzib  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi peretasan atau serangan hacker. (JIBI/Solopos.com/Dok.)

Solopos.com, JAKARTA — Juru Bicara Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Ariandi Putra menyatakan pihaknya menggandeng Bareskrim Polri terkait insiden kebocoran data yang terjadi pada beberapa Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), khususnya dari lingkup pemerintahan.

Biro Hukum dan Komunikasi Publik BSSN ini menjelaskan bahwa lembaganya telah melakukan penelusuran terhadap beberapa dugaan insiden kebocoran data yang terjadi, serta melakukan validasi terhadap data-data yang dipublikasikan.

Advertisement

“BSSN telah melakukan koordinasi dengan setiap PSE yang diduga mengalami insiden kebocoran data, termasuk dengan PSE di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara,” ujarnya kepada Bisnis, Sabtu (10/9/2022).

Dia mengatakan BSSN bersama dengan PSE terkait telah dan sedang melakukan upaya-upaya mitigasi cepat untuk memperkuat sistem keamanan siber guna mencegah risiko yang lebih besar pada beberapa PSE tersebut.

Baca Juga: Istana Klaim Data Presiden Jokowi Aman dari Peretasan

Advertisement

Bahkan, BSSN juga telah melakukan koordinasi dengan para penegak hukum, salah satunya Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk mengambil langkah-langkah penegakan hukum.

“Kami menegaskan bahwa keamanan siber merupakan tanggung jawab bersama,” katanya.

Oleh sebab itu, BSSN memberikan dukungan teknis dan meminta seluruh PSE untuk memastikan keamanan Sistem Elektronik di lingkungan masing-masing sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.

Advertisement

Baca Juga: Kebocoran Data Pribadi dan Keamanan Warga yang Makin Rentan

Adapun, PP No. 71 Tahun 2019 tersebut menyatakan bahwa setiap Penyelenggara Sistem Elektronik harus menyelenggarakan Sistem Elektronik secara andal dan aman serta bertanggung jawab terhadap beroperasinya Sistem Elektronik sebagaimana mestinya.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Gandeng Barekrim, BSSN Telusuri Dugaan Peretasan Data PSE

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif