News
Sabtu, 27 Agustus 2022 - 01:29 WIB

Usul Jadwal Pilkada 2024 Maju, KPU akan Koordinasi dengan DPR

Surya Dua Artha Simanjuntak  /  Sri Sumi Handayani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemilihan kepala daerah (himatitan.ub.ac.id)

Solopos.com, JAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan berkoordinasi dengan Komisi II DPR RI terkait usulan mempercepat jadwal pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024.

Awalnya, Pilkada akan dilaksanakan pada November 2024. Kemudian, KPU berencana mengusulkan agar Pilkada 2024 dilaksanakan pada September 2024.

Advertisement

“Pastinya ada koordinasi lagi [dengan Komisi II DPR] yang waktu itu disampaikan,” ujar Komisoner KPU, Mochamad Afifuddin, saat ditemui di Kantor Bawaslu, Jumat (26/8/2022).

Afifuddin mengatakan kemungkinan mempercepat jadwal Pilkada 2024 akan diatur lewat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) dan bukan lewat revisi Undang-Undang (UU). “Mestinya Perppu,” ungkapnya.

Advertisement

Afifuddin mengatakan kemungkinan mempercepat jadwal Pilkada 2024 akan diatur lewat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) dan bukan lewat revisi Undang-Undang (UU). “Mestinya Perppu,” ungkapnya.

Sebagai informasi, UU No.10/2016 atau UU Pemilu Pasal 201 ayat (8) mengatur jadwal pemungutan suara Pilkada 2024 pada November 2024. Namun, Ketua KPU, Hasyim Asy’ari, mengusulkan jadwalnya dimajukan jadi September 2024.

Baca Juga : KPU akan Usul Pilkada 2024 Dimajukan pada September, Ini Pertimbangannya

Advertisement

Dia menjelaskan usulan tersebut agar semua kepala daerah terpillih hasil Pilkada 2024 tetap dapat dilantik pada 2024.

Di sisi lain, jika Pilkada tetap dilaksanakan pada November 2024, Hasyim memprediksi para pemenang tak bisa dilantik pada 2024. Dia mengantisipasi gugatan hasil pemungutan suara.

Gugatan memungkinan pemungutan suara ulang. Akibatnya, pelantikan serentak yang direncanakan pada Desember 2024 akan sulit terwujud.

Advertisement

“Karena mungkin orang menggugat ke MK [Mahkamah Konstitusi]. MK membuat putusan pemungutan suara ulang, rekap ulang. Untuk mencapai keserentakan pelantikan [pada Desember 2024] agak berat,” ujar Hasyim.

Baca Juga : Nama Dicatut Jadi Pengurus Parpol, 13 Orang Mengadu ke Bawaslu Kudus

Hasyim mengaku telah membicarakan usulan tersebut kepada Presiden Joko Widodo akab disapa Jokowi. Menurutnya pencoblosan Pilkada 2024 paling mungkin diadakan pada September 2024.

Advertisement

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul Usul Jadwal Pilkada 2024 Maju, KPU Koordinasi dengan DPR

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif