News
Kamis, 19 September 2019 - 16:00 WIB

Usai Temui Jokowi, Ini Kritik Syafii Maarif Soal Revisi UU KPK

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sebanyak 80 anggota DPR mengikuti Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/9/2019), yang bersama pemerintah menyepakati pengesahan revisi UU No 30/2002 tentang KPK. (Antara - M Risyal Hidayat)

Solopos.com, JAKARTA — Cendekiawan muslim Buya Ahmad Syafii Maarif menanggapi negatif terhadap revisi Undang-Undang (UU) No 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang awal pekan ini disahkan DPR.

Buya yang juga mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah menyayangkan prosedur pembahasan hingga pengesahan UU tersebut tidak melibatkan KPK. Apalagi revisi tersebut menyangkut poin-poin krusial kewenangan KPK, seperti dewan pengawas dan prosedur penyadapan.

Advertisement

“Saya rasa kemarin kelemahannya prosedurnya kurang. KPK tidak diajak berunding oleh kumham [Kementerian Hukum dan HAM] dan DPR. Saya rasa soal revisi, soal dewan pengawas itu bisa didiskusikan. Itu kan kemarin kan langsung digitukan, jadi terbakar,” kata Syafii Maari seusai bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (19/9/2019).

Menurut Syafii, keberadaan KPK memang harus dibela dan diperkuat, bukan disucikan seolah-olah lembaga tersebut tidak butuh pengawasan. Perihal dewan pengawasan, Buya mengaku teknisnya seharusnya tidak menghambat kinerja KPK.

Sebelumnya, ada tujuh poin revisi UU 30/2002 tentang KPK. Seluruhnya, yaitu kedudukan KPK sebagai lembaga penegak hukum berada pada kekuasaan eksekutif, pembentukan dewan pengawas, pelaksanaan penyadapan, serta mekanisme penghentian penyidikan dan atau penuntutan.

Advertisement

Kemudian, soal koordinasi kelembagaan KPK dengan lembaga penegak hukum dalam pelaksanaan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan perkara tindak pidana korupsi, mekanisme penggeledahan dan penyitaan, serta sistem kepegawaian KPK.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif