News
Selasa, 26 Mei 2009 - 17:51 WIB

Usai lobi ketat, hak angket DPT disetujui DPR

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Setelah melewati lobi ketat, akhirnya hak angket Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Legislatif 2009 disetujui lewat mekanisme voting. Pendukung hak angket memenangi proses ini dengan 129 suara dari total jumlah anggota DPR yang hadir sebanyak 203 orang.

“Rapat sudah memenuhi kuorum dengan ini hak angket disetujui,” kata pimpinan rapat paripurna Muhaimin Iskandar sambil mengetok palu tanda usainya paripurna di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (26/5).

Advertisement

Sedangkan, pihak yang menolak berjumlah 73 suara dan abstain 1 orang. Rapat ini dimulai pukul 13.00 WIB dan berakhir pukul 16.00 WIB.

Partai yang setuju hak angket terdiri dari Partai Golkar, PDIP, PPP, dan PAN. Sedangkan yang menolak adalah Partai Demokrat, PKS, dan PDS. Sedangkan PKB sendiri terbelah menjadi 3 kelompok, 16 orang setuju, satu menolak, dan satu abstain.

dtc/fid

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : DPR Dpt Hak Angket Lobi
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif