News
Minggu, 20 Oktober 2013 - 21:40 WIB

Usai Ijab-Qobul, Hanif Dibekuk Mabes Polri di Semanggi Solo

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencurian (Dok/JIBI/SOLOPOS)

Solopos.com, SOLO — Aparat Markas Besar (Mabes) Polri bersama Polda Jateng membekuk lelaki yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) di Silir, Semanggi, Pasar Kliwon, Solo, Minggu (20/10/2013) siang. Lelaki tersebut diduga terlibat dalam tindak pidana pemalsuan dokumen keimigrasian.

Informasi yang dihimpun Solopos.com dari berbagai sumber, orang yang ditangkap bernama Muhammad Hanif, 23, warga Magetan, Jawa Timur.

Advertisement

Ia ditangkap aparat di Silir pukul 11.45 WIB. Sebelumnya petugas telah menguntitnya termasuk saat ia melaksanakan ijab qobul dengan perempuan warga Semanggi di sebuah masjid di selatan Pasar Klitikan Notoharjo, Semanggi.

Hanif merupakan salah satu DPO berkaitan dengan dugaan kasus tindak pidana pemalsuan dokumen keimigrasian. Namun, kasus yang melibatkan Hanif belum diketahui secara jelas.

Kapolresta Solo, AKBP Iriansyah, saat dimintai konfirmasi Solopos.com membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menginformasikan, aparat Polresta Solo hanya mem-backup saat penangkapan Hanif untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Advertisement

Pasalnya, Hanif ditangkap saat dirinya sedang melaksanakan pernikahan. “Alhamdulillah penangkapan berjalan lancar. Mengenai kasus yang dihadapi orang itu kami tidak mengetahui secara jelas, karena yang menangani Mabes [Mabes Polri],” terang Iriansyah saat dihubungi Solopos.com.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif