Solopos.com, SOLO — Prajurit TNI memiliki pangkat yang berbeda-beda sesuai dengan urutannya, baik di matra Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL), dan Angkatan Udara (AU).
Kepangkatan prajurit TNI juga ditentukan oleh masing-masing matra. Hal ini dikarenakan antara satu matra dengan matra lainnya memiliki pangkat yang berbeda-beda.
Aturan mengenai pangkat TNI ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2010 tentang Administrasi Prajurit TNI. Dalam aturan tersebut, pangkat dibedakan atas pangkat efektif yang diberikan kepada prajurit selama menjalani Dinas Keprajuritan dan membawa akibat administrasi penuh.
Berikut ini urutan pangkat TNI AD, TNI AL, maupun TNI AU dari tertinggi ke terendah, yang Solopos.com kutip dari laman Indonesiabaik.id.
Berikut ini urutan pangkat TNI AD, TNI AL, maupun TNI AU dari tertinggi ke terendah, yang Solopos.com kutip dari laman Indonesiabaik.id.
Pangkat Perwira terdiri atas:
Pangkat Bintara terdiri atas:
Pangkat Perwira TNI AU terdiri atas:
Pangkat Bintara TNI AU terdiri atas:
Pangkat Tamtama TNI AU terdiri atas:
Pangkat Perwira TNI AL terdiri atas:
Pangkat Bintara TNI AL terdiri atas
Pangkat Tamtama TNI AL terdiri atas