News
Senin, 20 Agustus 2018 - 22:12 WIB

Ups! Suka Masukkan Sayuran ke Kelamin Istri, PNS Dilaporkan ke Polisi

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, MEDAN –</strong> RR, seorang pegawai negeri sipil (PNS) Pemkab Deliserdang, Sumatra Utara (Sumut) dilaporkan istrinya ke polisi. RR dituduh melakukan kekerasaan dalam rumah tangga (KDRT).</p><p>Kasus KDRT ini disidangkan di Pengadilan Negeri Medan, sejak 8 November 2017 lalu. Hingga kini kasus tersebut masih dalam proses persidangan. KDRT yang dilaporkan istri RR yakni beberapa kekerasan seksual.</p><p>Sebagaimana dikutip Okezone.com, RR kerap melakukan hubungan seksual dengan istrinya secara tak wajar. Setiap kali berhubungan intim, RR justru memasukkan sayuran seperti mentimun, terong, wortel ke dalam alat kelamin istrinya.</p><p>Akun Facebook @Yuni Rusmini, mengunggah persidangan kasus KDRT itu. Kasus unik itu pun kini menjadi viral di media sosial.</p><p>Akibat sering mendapatkan perlakuan seks menyimpang itu, sang istri yang diketahui berinisial W itu mengalami infeksi pada alat vitalnya. Parahnya, sang suami justru sama sekali tidak perduli dengan penderitaan yang dialami istrinya.</p><p>Di persidangan juga terungkap, RR yang menduduki jabatan di Pemkab Deli Serdang itu memperlakukan istrinya seperti itu hingga tiga kali dalam sepekan. Bahkan, pelaku juga terungkap sering melakukan hubungan suami istri melalui lubang anus.</p><p>Di hadapan majelis hakim, W mengungkapkan suaminya kerap menonton film porno terlebih dahulu sebelum melakukan hubungan badan.</p><p>&ldquo;Saya sudah mengatakan kepada dia kalau saya kesakitan, tapi dia cuek dan menyuruh saya berobat,&rdquo; ucap korban.</p>

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif