News
Rabu, 19 September 2012 - 18:37 WIB

Ups! Salah Kirim SMS Ganja, Perempuan Ini Dibekuk Petugas

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi daun ganja (googleimages)

Ilustrasi (google)

MINNEAPOLISSalah kirim short message service (SMS) bisa berakhir di penjara. Seorang perempuan Minneapolis, Amerika Serikat (AS), menghadapi tuntutan sebagai pemilik dan pengedar ganja secara ilegal setelah tanpa sengaja mengirim SMS “penawaran” kepada penyidik kepolisian.

Advertisement

“Miliki hijaumu, bilang padaku apa yang kau butuhkan,” bunyi SMS acak tersebut seperti dilansir upi.com, Rabu (19/9/2012). “Hijau” adalah istilah yang biasa digunakan untuk ganja dalam bahasa narkoba.

Setelah menelusuri pesan itu dan berpura-pura sebagai pembeli, pihak kepolisian akhirnya berhasil membekuk si pengirim SMS itu yang tak lain adalah Najileh Cekoc Sengbloh, 24, pada Jumat (14/9/2012). Ternyata, selain mengirim SMS secara acak, Sengbloh telah memasang iklan di media lokal, Craigslist, guna menawarkan ganjanya.

Mbok ya dijajakan sekalian di kaki lima Mbak…

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Ganja Pengedar SMS
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif