News
Jumat, 27 Agustus 2010 - 16:52 WIB

Upal senilai Rp 700 juta beredar di Banjarnegara!

Redaksi Solopos  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarang--Polisi berhasil mengungkap kasus uang palsu senilai Rp 4,1  miliar di Banjarnegara, Jawa Tengah (Jateng). Diduga kuat, Rp 700 juta di antaranya telah beredar luas di masyarakat.

Kapolres Banjarnegara AKBP Nelson Pardamean Purba mengatakan, pekan lalu, pihaknya menggerebek rumah yang digunakan percetakan upal di Dusun Siduda, Desa Lemah Jaya, Wanadadi, Banjarnegara. Lima orang pelaku ditangkap.

Advertisement

Dugaan beredarnya upal itu muncul karena ada selisih antara jumlah upal yang ditemukan dengan jumlah yang seharusnya dicetak pelaku.

Menurut perhitungan polisi berdasarkan jumlah kertas yang digunakan, jumlah yang dicetak mencapai Rp 4,8 miliar.

“Kami berharap masyarakat melaporkan jika menemukan upal itu,” katanya dalam jumpa pers bersama Kapolda Jateng Irjen Edward Aritonang di Mapolda Jateng, Jl. Pahlawan Semarang, Jumat (27/8).

Advertisement

Nelson merinci pelaku mencetak uang dengan kertas biasa. Jumlahnya 16 rim. Satu lembar menghasilkan 6 lembar pecahan Rp 100 ribu.

“Upal cetak tersangka, gampang diketahui. Ada tulisannya, ini uang palsu,” ungkapnya.

Salah satu pelaku mengaku tidak memalsukan uang. Uang itu hanya digunakan sebagai mainan dan diselipkan dalam makanan ringan.

Advertisement

“Kami setor ke perusahaan makanan ringan,” katanya di hadapan polisi.

Pengakuan ini dibantah. Nelson mengatakan, perusahaan yang dimaksud pelaku diketahui telah tutup tiga tahun lalu.

“Itu hanya alasan pembenar saja. Kalau cumab buat mainan, kenapa ukuran dan warnanya sama persis dengan uang asli,” jelasnya.

Kasus ini sebetulnya sudah tercium setahun lalu, tapi baru kini bisa terungkap. Untuk pemeriksaan lebih lanjut, saat ini, kelima pelaku diamankan. Upal senilai Rp 4,1 miliar dan alat cetak, disita.

dtc/nad

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif