JAKARTA—Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan lima instruksi untuk mengatasi dan mengelola masalah perburuhan di dalam negeri, dan menginstruksikan kalangan perusahaan yang memang kesulitan untuk memenuhi kenaikan upah minimum provinsi 2013 agar membicarakannya dengan jajaran pemerintah.
Kepala Negara juga mengatakan pemerintah mempersilakan, terkait kenaikan UMP, agar dibicarakan melalui skema bipartit yang melibatkan elemen serikat pekerja dan asosiasi dunia usaha.
“Untuk mengatasi dan mengelola masalah perburuhan, [maka] 5 posisi [pemerintah] harus dijalankan. Kalau itu terjadi, maka semua akan mendapatkan manfaat dan keadilan,” kata kata Presiden Yudhoyono saat memberikan pengarahan pada gubernur,
pangdam, kapolda, bupati/walikota seluruh Indonesia di ruang Puri Agung, Hotel Grand Sahid Jaya.
“Untuk mengatasi dan mengelola masalah perburuhan, [maka] 5 posisi [pemerintah] harus dijalankan. Kalau itu terjadi, maka semua akan mendapatkan manfaat dan keadilan,” kata kata Presiden Yudhoyono saat memberikan pengarahan pada gubernur,
pangdam, kapolda, bupati/walikota seluruh Indonesia di ruang Puri Agung, Hotel Grand Sahid Jaya.
Lima instruksi Presiden Yudhoyono terkait posisi pemerintah untuk mengatasi masalah kenaikan UMP, pertama, upah buruh harus makin meningkat dan makin layak. Kedua, mengatasi masalah kenaikan UMP dengan skema bipartit. Skema biparit, ujarnya, dilakukan untuk bisa mewujudkan upaya peningkatan kesejahteraaan dan tuntutan buruh disesuaikan dengan kemampuan dunia usaha untuk memenuhinya.
“Semua itu silakan dibicarakan dengan baik, utamanya bipartit. Elemen serikat pekerja dan asosiasi dunia usaha. Untuk bisa mewujudkan upaya peningkatan kesejahteraan buruh, tuntutan buruh [yang] masuk akal dan dalam kemampuan dunia usaha untuk memenuhinya,” kata SBY.
“[Buruh] tidak dibenarkan melakukan tindak kekerasan, misal aksi sweeping, mengganggu jalan pekerjaan di banyak perusahaaan. Dipaksa untuk berhenti, tidak dibenarkan,” kata SBY.
Keempat, jika ada perusahaan yang memliki kesulitan untuk memenuhi kenaikan UMP agar melakukan pembicaraan dengan jajaran pemerintah. Pemerintah, tambahnya, harus mau menanggapi apa yang disampaikan dunia usaha untuk mendapatkan solusi, tepat, dan adil. “Solusi yang baik dan adil untuk buruh dan perusahaan, sehingga semuanya win win formula. Semua diuntungkan. Ekonomi nasional akan terus bergerak untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat,” kata SBY.
Kelima, Presiden Yudhoyono menginstruksikan pada jajarannya untuk memberantas pungutan liar yang dikeluhkan dunia usaha. Yudhoyono mengatakan pihaknya mendapatkan informasi kalau pengusaha dikabarkan masih menjumpai pungli sehingga mengganggu kemampuan mereka untuk memberikan upaya yang baik.
“Terhadap keluhan dunia usaha katanya masih ada pungli di sana sini, sehingga mengganggu kemampuan untuk memberikan upah yang makin baik pada buruh agar dihentikan. Perusahaan yang betul merasa dipungli berkomunikasilah. Boleh langsung pada kotak pos 9949 terbuka 24, kantor saya,” kata SBY.
Dengan menerapkan dan menjalankan 5 posisi tersebut, SBY meyakini akan bisa ditangani semua permasalahan terkait UMP. Yudhoyono mengharapkan upah buruh terus membaik di masa mendatang, dan tidak terjadi aksi kekerasan yang mengganggu iklim dan jalannya dunia usaha.
“Mengelola masalah perburuhan, posisi pemerintah sangat jelas. 5 Posisi itu harus kita jalankan semua,” kata SBY.