News
Minggu, 1 November 2015 - 17:10 WIB

UPAH BURUH : Mensesneg Janji Teruskan Aspirasi Buruh kepada Presiden

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi demo buruh menolak RPP Pengupahan yang dinilai akan semakin memperburuk nasib buruh. (JIBI/Solopos/Antara/Akbar Nugroho Gumay)

Upah buruh terus mendapat menolakan. Sekitar 1.000 buruh unjuk rasa di depan Istana Merdeka menuntut pemerintah menghapus PP No. 78/2015.

Solopos.com, JAKARTA – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno dan Menteri Negara Kerja (Menaker) Hanif Dakhiri menerima perwakilan buruh yang mewakili sekitar 1000-an buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Buruh Sejahtera Indonesai (KSBSI), Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI), yang melakukan aksi unjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (30/10/2015) sore.

Advertisement

Perwakilan serikat buruh mendesak Pemerintah membatalkan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan minimum. Mereka merasa tidak diajak berunding oleh Pemerintah untuk menentukan upah minimum. Selain itu,  perwakilan buruh juga ingin mendengarkan secara langsung jawaban dari pemerintah mengenai tuntutan serikat buruh dari berbagai konfederasi yang disampaikan selama ini.

Menanggapi hal itu Menaker Hanif Dakhiri mengatakan, Pemerintah sudah melakukan dialog dan membangun komunikasi dengan serikat buruh mengenai penetapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 itu.

“Pemerintah ingin mengembalikan kebijakan mengenai upah minimum pada khittahnya, yaitu melalui perundingan Bipartit sebagai jaring pengaman dan mewajibkan perusahaan untuk menerapkan struktur dan skala upah,” kata Hanif kepada perwakilan buruh sebagaimana diberitakan laman Setkab.go.id, Jumat (30/10/2015)

Advertisement

Sementara Mensesneg Pratikno mengatakan, Presiden telah memberikan instruksi khusus untuk memonitor dan menerima perwakilan buruh, serta akan meneruskan aspirasi buruh tersebut kepada Presiden secepatnya.

“Saya selaku Menteri Sekretaris Negara bertanggung jawab untuk meneruskan aspirasi tersebut kepada Presiden secepatnya,” terang Mensesneg Pratikno kepada seluruh perwakilan buruh yang diterimanya.

Saat menerima perwakilan buruh itu, Mensesneg Pratikno selain didampingi oleh Menaker Hanif Dakhiri juga Deputi IV Kantor Staf Presiden Eko Sulistyo.

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : Demo Buruh UPAH BURUH
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif