News
Minggu, 27 Januari 2013 - 10:41 WIB

UNS Bakal Dirikan Pusat Studi Perlindungan Konsumen

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Rektor UNS, Ravik Karsidi (Dok/JIBI/SOLOPOS)

Rektor UNS, Ravik Karsidi (Dok/JIBI/SOLOPOS)

SOLO–Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo bakal mendirikan pusat studi perlindungan konsumen pada 2013. Pusat studi itu diklaim sebagai yang pertama di Indonesia terutama di lingkup perguruan tinggi (PT).

Advertisement

Rektor UNS, Ravik Karsidi, menjelaskan latar belakang pendirian pusat studi itu karena masih banyak konsumen di Indonesia yang hak-haknya belum terlindungi. Melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UNS diharapkan pusat studi itu juga dapat bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Ravik menambahkan, pendirian pusat studi itu sebenarnya sudah digagas sejak lama dan saat ini UNS telah memiliki pusat studi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) untuk melindungi hak-hak konsumen, namun hal belum dilakukan secara spesifik.

“Kebetulan Kemendag juga mengajak kerja sama, sehingga bisa segera direalisasikan,” jelasnya kepada wartawan seusai menghadiri seminar nasional,  Pengembangan Ekonomi Kreatif Berbasis Komoditas Pertanian di Indonesia,  bersama Perhimpunan Ekonomi Pertanian Indonesia (Perhepi) di Aula Fakultas Pertanian UNS, akhir pekan kemarin.

Advertisement

Sedangkan dalam realisasinya, kegiatan pusat studi yang didirikan sebagai salah satu program Dies Natalis ke-37 UNS itu bakal fokus pada penelitian hak-hak perlindungan konsumen. Selain itu untuk menyebarkan ide kreatif agar konsumen dapat telindungi serta mendapatkan edukasi dan advokasi.

“Setelah ini kami akan mengundang pihak yang terkait dan membentuk kelembagaan secara resmi.”

Sementara itu, Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag), Bayu Krisnamurthi, menambahkan dirinya mengajak forum rektor untuk ikut mengedukasi masyarakat agar lebih cerdas dan paham pada hak-haknya sebagai konsumen. Selain itu, juga mengajak untuk ikut mempromosikan produk perdagangan dalam negeri.

Advertisement

Bayu mencontohkan salah satu cara agar masyarakat terlindungi dengan tidak membeli produk dengan kemasan berbahasa asing yang tidak dapat dipahami, hal itu dinilai dapat menghindarkan hal-hal yang tidak diinginkan. “Jangan beli produk yang enggak bisa baca kemasannya, misal bahasa India, China dan lainnya,” ujarnya.

Dia juga menilai dengan kesadaran konsumen untuk meminimalisasi penggunaan produk impor dapat menekan angka impor barang. Untuk itu dia berharap agar UNS bisa ikut berperan dalam hal tersebut.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif