News
Kamis, 18 Oktober 2018 - 18:30 WIB

Unilever Indonesia Bantah Punya Hubungan Bisnis dengan Sariwangi

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — PT Unilever Indonesia Tbk menyatakan tidak memiliki hubungan bisnis dengan PT Sariwangi Agricultural Estate Agency (AEA). Sariwangi telah dinyatakan pailit karena beban utang anak perusahaannya, Indorub Sumber Wadung.

Direktur & Sekretaris Perusahaan Unilever Indonesia, Sancoyo Antarikso, mengatakan hal itu terkait keputusan majelis hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat mengabulkan permohonan pembatalan homologasi dari PT Bank ICBC Indonesia terhadap PT Sariwangi Agricultural Estate Agency, dan PT Maskapai Perkebunan Indorub Sumber Wadung.

Advertisement

Sancoyo menegaskan Unilever tidak memiliki hubungan dengan perseroan produsen teh itu. “PT Sariwangi AEA bukan third party manufacturer Unilever Indonesia,” ungkapnya kepada Bisnis.com, Kamis (18/10/2018).

Dalam catatan Bisnis.com, Bank ICBC meminta Sariwangi Agricultural Estate Agency dan PT Maskapai Perkebunan Indorub Sumber Wadung menjalankan perintah Pengadilan Niaga Jakarta untuk melunasi utangnya setelah proses PKPU diputus berdamai dengan perkara bernomor 38/Pdt.Sus/PKPU/2015 PN.Jkt.Pst, sah dan demi hukum berakhir, pada 2 Oktober 2015.

Diketahui, Maskapai Perkebunan Indorub Sumber Wadung memiliki tagihan sebanyak Rp35,71 miliar. Nilai itu terdiri atas tagihan dari kreditur separatis mencapai Rp31,5 miliar, 19 kreditur konkuren Rp3,28 miliar, dan kreditur preferen Rp922,81 juta.

Advertisement

Sementara itu, utang Sariwangi AEA sebanyak Rp1,05 triliun. Pemerinciannya, tagihan piutang dari lima kreditur separatis senilai Rp719,03 miliar, 59 kreditur konkuren Rp334,18 miliar, dan satu kreditur preferen Rp1,21 miliar.

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif