News
Sabtu, 10 Juni 2023 - 20:51 WIB

UNICEF & Kemenag Luncurkan Buku Hak dan Perlindungan Anak dalam Islam

Mariyana Ricky P.D  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Para siswa MTsN 1 Surakarta menulis puisi dalam acara 1.000 Puisi Santri untuk Negeri, di halaman madrasah tersebut, Kamis (20/10/2022). (Solopos/Bayu Jatmiko Adi)

Solopos.com, JAKARTA — UNICEF dan Kementerian Agama (Kemenag) RI meluncurkan buku yang membahas tentang hak-hak anak dan pandangan Islam terhadap perlindungan anak, Sabtu (10/6/2023).

Buku yang berjudul Hak dan Perlindungan Anak dalam Islam diluncurkan pada acara Islamic Fest 2023, dan dihadiri oleh pemuka agama, pejabat, serta pemangku kepentingan lain dari seluruh Indonesia.

Advertisement

Dengan mengambil contoh-contoh yang bersumber dari Al-Qur’an dan hadis, buku tersebut menggarisbawahi pentingnya memenuhi hak anak berupa perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan praktik-praktik berbahaya. 

Buku ini juga mengupas peran orangtua, pemuka agama, dan masyarakat dalam perlindungan anak.

Advertisement

Buku ini juga mengupas peran orangtua, pemuka agama, dan masyarakat dalam perlindungan anak.

Buku yang aslinya ditulis dalam bahasa Arab dan diterbitkan oleh Universitas Al-Azhar di Mesir ini diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia oleh UNICEF dan Kemenag RI. 

Buku akan dibagikan kepada pemuka agama Islam dan lembaga-lembaga Islam, serta dapat dibaca oleh siapa pun tanpa biaya.

Advertisement

“Kami berharap, buku ini akan menjadi sumber rujukan yang bermanfaat bagi sekolah-sekolah, pemuka masyarakat, guru, dan orangtua, serta menginspirasi dan memperkuat komitmen untuk melindungi dan memberikan pengasuhan terbaik untuk anak.”

Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas mengatakan buku ini bakal menjadi sumber rujukan bagi para pembuat kebijakan di lingkungan Kemenag.

Caranya, memastikan bahwa setiap kebijakan yang dikeluarkan benar-benar memprioritaskan hak-hak anak serta melindungi anak dari tindak kekerasan dan praktik berbahaya lainnya.

Advertisement

Pihaknya berkomitmen untuk membuat kebijakan yang menyertakan perlindungan anak dan prinsip- prinsip hak anak. 

Melalui kerja sama dengan instansi lain, seperti Kementerian Kesehatan RI dan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Kemenag turut mendukung beragam program nasional, termasuk penurunan stunting, penurunan angka perkawinan anak, dan program untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan inklusif di madrasah, pesantren, serta lembaga pendidikan lain.

Buku akan dibagikan kepada lembaga-lembaga pendidikan tinggi Islam di Indonesia sebagai rujukan bagi staf pengajar agar dapat mengintegrasikan topik hak-hak anak ke dalam mata kuliah yang terkait, seperti hak asasi manusia, hukum keluarga Islam, dan dakwah.

Advertisement

Selain itu, buku tersebut dapat digunakan untuk pengembangan kapasitas oleh organisasi-organisasi berbasis agama.

Tujuannya, memperdalam pemahaman tentang hak-hak anak dan memperkuat peran organisasi sebagai aktor dalam advokasi perlindungan anak.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif