News
Kamis, 24 Februari 2022 - 12:11 WIB

Uni Eropa hingga AS Jatuhkan Sanksi kepada Rusia, China Pasang Badan

Newswire  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - (JIBI/SOLOPOS/detikcom)

Solopos.com, BEIJING — China menentang dan menganggap ilegal sanksi sejumlah negara terhadap Rusia terkait krisis Ukraina.

“Kami secara konsisten menentang semua bentuk sanksi sepihak yang ilegal itu,” kata juru bicara Kementerian Luar Negeri China (MFA) Hua Chunying di Beijing, Rabu (23/2/2022) seperti dilansir Antara.

Advertisement

Menurut dia, sanksi tidak pernah berjalan efektif dalam memecahkan setiap persoalan. Ia menyebutkan sejak 2011, Amerika Serikat telah menjatuhkan 100 sanksi terhadap Rusia.

“Namun apakah sanksi-sanksi AS itu bisa memecahkan persoalan? Apakah dunia ini menjadi lebih baik karena sanksi itu? Akankah isu Ukraina teratasi oleh sanksi AS terhadap Rusia? Akankah keamanan Eropa lebih terjamin berkat sanksi AS terhadap Rusia itu?” tanya Asisten Menteri Luar Negeri China itu.

Advertisement

“Namun apakah sanksi-sanksi AS itu bisa memecahkan persoalan? Apakah dunia ini menjadi lebih baik karena sanksi itu? Akankah isu Ukraina teratasi oleh sanksi AS terhadap Rusia? Akankah keamanan Eropa lebih terjamin berkat sanksi AS terhadap Rusia itu?” tanya Asisten Menteri Luar Negeri China itu.

Baca Juga: Susul Amerika Serikat, Jepang Jatuhkan Sanksi kepada Rusia

Hua berharap semua pihak menyelesaikan krisis Rusia melalui dialog dan konsultasi.

Advertisement

Ia menegaskan sikap China dalam menghadapi krisis Ukraina sudah jelas bahwa hak dan legitimasi semua negara di dunia ini harus dihormati, tak terkecuali dengan Ukraina.

Sebelumnya, AS, Uni Eropa, Kanada, Inggris, Jerman, dan Jepang menjatuhkan berbagai sanksi terhadap Rusia karena menggunakan pasukan militer dalam mengatasi krisis Ukraina.

Baca Juga: Perundingan Tanpa Kemajuan, Hubungan Rusia dan Ukraina Memanas

Advertisement

Sebelumnya, para menteri luar negeri di blok Uni Eropa secara prinsip sepakat untuk mencoret lebih banyak politisi dan menargetkan perdagangan obligasi.

Presiden Rusia Vladimir Putin pada Senin (21/2/2022) mengakui “kemerdekaan” dua wilayah di Donbass, Ukraina timur yang berbatasan dengan Rusia dan menjadi kantong kelompok separatis. Pengakuan itu menambah ketakutan negara-negara Barat terhadap kemungkinan perang besar di Eropa.

Para menteri luar negeri Uni Eropa tidak hanya akan menjatuhkan sanksi terhadap Putin, melainkan ke semua anggota parlemen majelis rendah Rusia yang mendukung pengakuan wilayah yang memisahkan diri tersebut.

Advertisement

Sanksi itu meliputi pembekuan kepemilikan aset di Uni Eropa dan pencekalan ke negara-negara blok tersebut.

Baca Juga: Atasi Konten Negatif di Internet, Ini Perintah Presiden Rusia

Pihak bank yang ikut mendanai kegiatan kelompok separatis di Ukraina timur juga akan menjadi target. Selain itu, dua wilayah terkait juga akan dicoret dari pakta perdagangan bebas antara Uni Eropa dan Ukraina.

Dampak sanksi baru terhadap bank dan perdagangan obligasi kemungkinan hanya sedikit. Barat saat ini lebih memilih untuk mengumpulkan paket sanksi yang jauh lebih berat, yang telah direncanakan sebagai cadangan apabila krisis meningkat.

Secara teknis, sesuai aturan prosedur Uni Eropa, 27 negara anggota diperkirakan menyetujui sanksi-sanksi ini.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif