News
Rabu, 20 November 2019 - 13:31 WIB

Ungkap Kasus Novel Baswedan, Polri Gandeng Pakar hingga Kepolisian Australia

Newswire  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kapolri Jenderal Pol Idham Azis (Antara-Wahyu Putro A.)

Solopos.com, JAKARTA -- Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap 73 saksi serta 78 titik kamera closed circuit television (CCTV) terkait penyelidikan kasus penyiraman air keras yang menimpa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Polisi juga telah berkoordinasi dengan AFP (Kepolisian Australia) untuk menganalisis rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi.

Advertisement

Hal itu diungkapkan Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz saat memaparkan perkembangan kasus yang terjadi pada April 2017 itu.

Kapolri dalam Rapat Kerja Komisi III di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (20/11/2019), menegaskan dalam penanganan kasus Novel Baswedan, Polri sudah bekerja secara maksimal.

Advertisement

Kapolri dalam Rapat Kerja Komisi III di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (20/11/2019), menegaskan dalam penanganan kasus Novel Baswedan, Polri sudah bekerja secara maksimal.

"Kami juga berkoodinasi dengan pihak eksternal, seperti KPK, Kompolnas, Komnas HAM, Ombudsman, dan para pakar profesional, bahkan dengan kepolisian Australia (AFP)," kata Idham seperti dilansir Antara, Rabu.

Dalam RDP yang dipimpin langsung Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry, Kapolri Idham Aziz didampingi Wakapolri Komjen Pol. Ari Dono Sukmonto, Kabarhakam Komjen Pol. Firli, Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Muhammad Iqbal, dan ada juga 34 kapolda.

Advertisement

"Rekonstruksi wajah yang diduga pelaku, mengamankan tiga orang saksi yang dicurigai, dan memeriksa alibi dengan hasil tidak terbukti. Memublikasikan sketsa wajah dan mencari orang yang diduga pelaku membuka media hotline 24 jam dan menindaklanjuti informasi yang masuk," ujar Idham Aziz.

Selain itu, Polri membentuk Tim Pengawas Internal untuk melaksanakan audit terhadap penyidikan, berkoordinasi dan membuka ruang komunikasi dengan pihak eksternal, yaitu KPK, Komnas HAM, Kompolnas, dan Ombudsman.

Berdasarkan rekomendasi Komnas HAM, Polri telah membentuk tim pakar dan tim pencari fakta yang terdiri atas tujuh akademisi dengan disiplin ilmu dan keahlian yang berbeda untuk mendukung penyidikan.

Advertisement

"Selain itu, Polri telah membentuk tim teknis yang telah berkoordinasi dengan KBRI di Singapura untuk memeriksa riwayat kesehatan korban dan melakukan pendalaman dari sketsa pelaku dengan 282 data yang kami dapatkan dari Disdukcapil," kata Kapolri.

Menurut Idham, Polri akan terus melakukan pencarian terhadap pelaku dan akan memberikan akses seluas-luasnya dari KPK untuk melakukan verifikasi akses penyidikan yang dilakukan Polri.

 

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : Kapolri Novel Baswedan
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif